Reka Adegan Mahasiswa Telkom Dibunuh Teman, Sempat Minum Arak dengan Pelaku hingga Dicekik

Pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom asal Karawang, Fathan Ardian Nutmiftah (19) oleh Jhovi Fernando memasuki babak reka ulang.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/FARIDA
Reka ulang adegan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom, Fathan Ardian Nurmiftah di kontrakan Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang, Selasa (19/1/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom asal Karawang, Fathan Ardian Nutmiftah (19) memasuki babak reka ulang.

Pada Selasa (19/1/2021), ada 40 adeganyang diperankan di 8 tempat kejadian perkara (TKP).

Reka ulang bermula saat Fathan berada di kontrakan tersangka Jhovi Fernando (31) alias Jo di Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Baca juga: Tawuran di Manggarai, Polisi Identifikasi AG sebagai Provokator

Fathan kemudian keluar untuk membeli kuota dan kembali ke kontrakan dengan membawa minuman keras.

Lalu pada pukul 01.00 WIB, keduanya kembali keluar untuk membeli makan.

Setelah kembali ke kontrakan mereka minum arak. Saat Jo menagih janji Fathan yang akan meminjamkan uang, di situlah, Jo mengaku tersinggung dengan ucapan korban.

Jo menampar pipi kiri dan dibalas oleh Fathan. Jo mencekik leher Fathan dengan dua tangannya. Fathan berusaha berontak dengan menendang Jo.

Setelah korban lemas, Jo membenturkan kepala Fathan ke tembok satu kali dan korban pun jatuh terlentang.

Baca juga: Galang Dana untuk Longsor Sumedang, 2 Geng Motor Malah Bentrok hingga 1 Tewas dengan Pisau Menancap

Jo kemudian ke depan kontrakan dan mengisap sebatang rokok. Bang Jo kembali ke dalam untuk memastikan keadaan Fathan.

Rupanya ada busa keluar dari mulut Fathan.

Jo pun segera mengganti seluruh pakaian Fathan. Ia segera membawa kendaraan roda dua dan seluruh barang Fathan ke Perumahan Vikar.

Di rumah kawannya inilah, Jo mengirimkan pesan Whatsapp dengan telepon genggam milik korban.
Pada pesan itu, Jo meminta tebusan Rp 400 juta jika ingin Fathan selamat.

Ia kemudian mengirim nomor rekening atas nama Husain Abdurrahim.

Selang waktu dua hari setelah Fathan meninggal, Ucen dijemput Jo di terminal Klari.

Setelah menceritakan persoalannya, ia meminta bantuan Husain untuk membuang mayat Fathan.
Keduanya mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rapia, lalu membungkusnya dengan plastik dan sarung.

Jasad Fathan kemudian dililit dengan bed cover. Setelah aksi bungkus membungkus selesai, keduanya menemui Rio Hadiyanto di perempatan Johar.

Ketiganya pergi meminjam mobil minibus milik paman Jo.

Ketiganya berangkat menuju Gor Panthayuda. Sambil makan sate, Jo meminta tolong kepada Rio untuk membantu membuang jasad Fathan.

Baca juga: Berusaha Tarik Sapi, Pria Ini Tewas Dihantam Banjir Bandang: Bapak Kaget, Sudah Coba Selamatkan Diri

Sebelum membuang mayat Fathan, para tersangka melakukan survei lokasi yang akan dijadikan tempat pembuangan.

Awalnya mayat Fathan akan dibuang di sekitar Irigasi Tamelang, Purwasari.

Tiba di kontrakan, Jo dan Husain segera mengangkut tubuh Fathan ke belakang mobil. Sebagai pengemudi, Rio menunggu di mobil.

Pelaku kemudian berputar-putar hingga akhirnya membuang mayat Fathan ke parit pesawahan di Dusun Kecemek, Bayurkidul, Cilamaya Kulon.

Sebelum dikembalikan kepada pemiliknya, mobil minibus tersebut dicuci lebih dulu.

Setelah mengembalikan mobil, Rio pulang ke rumahnya dan diberikan uang Rp 400.000.

Kemudian Jo mengantarkan Husain ke Terminal Klari dan memberi ongkos Rp 300.000.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, dari reka ulang adegan tersebut terungkap fakta baru perihal peran Husain.

Husain membantu mengikat dan membuang jasad Fathan. Husain datang dua hari setelah Fathan meninggal, bukan menunggu di luar kontrakan seperti yang disampaikan polisi sebelumnya.

"Peran H (Husain) yaitu membantu proses mengikat dan menggulung dengan plastik maupun sarung dan bed cover kemudian bersama-sama membuang jenzah ke TKP Cilamaya," ungkap Rama di sela reka ulang di Terminal Klari.

Husain dan Rio Hadiyanto (24) membantu Jhovi Fernando alias Jo (31) membuang jasad Fathan ke Cilamaya Kulon.

Selain menyembunyikan kematian dan membuang jasad Fathan, keduanya menerima uang yang patut diduga hasil kejahatan. (Kompas.com/Farida Farhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Reka Ulang Pembunuhan Mahasiswa Telkom, Pelaku Isap Rokok usai Bunuh Korban"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved