Reka Adegan Mahasiswa Telkom Dibunuh Teman, Sempat Minum Arak dengan Pelaku hingga Dicekik

Pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom asal Karawang, Fathan Ardian Nutmiftah (19) oleh Jhovi Fernando memasuki babak reka ulang.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/FARIDA
Reka ulang adegan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom, Fathan Ardian Nurmiftah di kontrakan Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang, Selasa (19/1/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom asal Karawang, Fathan Ardian Nutmiftah (19) memasuki babak reka ulang.

Pada Selasa (19/1/2021), ada 40 adeganyang diperankan di 8 tempat kejadian perkara (TKP).

Reka ulang bermula saat Fathan berada di kontrakan tersangka Jhovi Fernando (31) alias Jo di Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Baca juga: Tawuran di Manggarai, Polisi Identifikasi AG sebagai Provokator

Fathan kemudian keluar untuk membeli kuota dan kembali ke kontrakan dengan membawa minuman keras.

Lalu pada pukul 01.00 WIB, keduanya kembali keluar untuk membeli makan.

Setelah kembali ke kontrakan mereka minum arak. Saat Jo menagih janji Fathan yang akan meminjamkan uang, di situlah, Jo mengaku tersinggung dengan ucapan korban.

Jo menampar pipi kiri dan dibalas oleh Fathan. Jo mencekik leher Fathan dengan dua tangannya. Fathan berusaha berontak dengan menendang Jo.

Setelah korban lemas, Jo membenturkan kepala Fathan ke tembok satu kali dan korban pun jatuh terlentang.

Baca juga: Galang Dana untuk Longsor Sumedang, 2 Geng Motor Malah Bentrok hingga 1 Tewas dengan Pisau Menancap

Jo kemudian ke depan kontrakan dan mengisap sebatang rokok. Bang Jo kembali ke dalam untuk memastikan keadaan Fathan.

Rupanya ada busa keluar dari mulut Fathan.

Jo pun segera mengganti seluruh pakaian Fathan. Ia segera membawa kendaraan roda dua dan seluruh barang Fathan ke Perumahan Vikar.

Di rumah kawannya inilah, Jo mengirimkan pesan Whatsapp dengan telepon genggam milik korban.
Pada pesan itu, Jo meminta tebusan Rp 400 juta jika ingin Fathan selamat.

Ia kemudian mengirim nomor rekening atas nama Husain Abdurrahim.

Selang waktu dua hari setelah Fathan meninggal, Ucen dijemput Jo di terminal Klari.

Setelah menceritakan persoalannya, ia meminta bantuan Husain untuk membuang mayat Fathan.
Keduanya mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rapia, lalu membungkusnya dengan plastik dan sarung.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved