Selasa, 21 April 2026

4 Narapidana Diamankan setelah Kedapatan Pesta Sabu di dalam Lapas, Berikut Kronologinya

Empat orang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Ambon diringkus setelah kedapatan menggelar pesta sabu.

Tayang:
Editor: Sugi Hartono
zoom-inlihat foto 4 Narapidana Diamankan setelah Kedapatan Pesta Sabu di dalam Lapas, Berikut Kronologinya
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Petugas keamanan Lapas Kelas II A Ambon menyita barang bukti sabu dan ganja serta uang tunai dari empat napi di lapas tersebut, Minggu (17/1/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Empat orang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Ambon diringkus setelah kedapatan menggelar pesta sabu.

Keempat pelaku ialah SRR (40), AU (36), ERR (32), dan MP (24).

Mereka ditangkap di kamar lapas setelah petugas melakukan penggeledahan pada Minggu (17/1/2021).

Baca juga: Wanita Teriak-teriak Tertimpa Etalase, gara-gara Warung Ditabrak Bus, Sopir: Tak Tahu Ada Tikungan

Kronologi kejadian

Kepala Lapas Kelas II A Ambon Saiful Sahri menuturkan, penangkapan bermula dari informasi perihal adanya narapidana yang mengambil kiriman barang dari luar lapas.

Barang tersebut dilempat oleh orang tak dikenal dari balik tembok lapas.

"Hari Minggu setelah ibadah, tim intelijen kita jalan lalu ada pelemparan (barang) dari luar sekira pukul 11.15 WIT, ketika diambil oleh seorang napi langsung laporan masuk ke kepala keamanan lapas," kata Saiful saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Ngaku Tak Pernah Makan Mewah, Segini Uang Jajan Prilly Latuconsina Sebulan: Kalau Lagi Boros

Atas informasi tersebut, pihak keamanan lapas langsung menggeledah setiap blok dan kamar.

Dari penggeledahan, petugas pun menangkap empat narapidana yang diduga baru mengonsumsi sabu.

"Ditemukan di kamar nomor tiga salah satu blok hunian sepertinya mereka (napi) habis pakai karena mukanya sedikit linglung di situ ada tujuh orang tapi teridentifikasi hanya empat orang," ujarnya.

Selain itu petugas menyita satu paket ganja sintetis, tiga paket sabu, dan alat hisap atau bong.

Petugas juga menyita ponsel dan sejumlah uang tunai milik keempat napi tersebut.

Baca juga: Puncak Bogor Banjir Bandang hingga Warga Dievakuasi ke Masjid, BPBD: Kebun Teh Dipenuhi Lumpur

Petugas keamanan Lapas Kelas II A Ambon menyita barang bukti sabu dan ganja serta uang tunai dari empat napi di lapas tersebut, Minggu (17/1/2021).
Petugas keamanan Lapas Kelas II A Ambon menyita barang bukti sabu dan ganja serta uang tunai dari empat napi di lapas tersebut, Minggu (17/1/2021). (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

"Ketika sudah olah TKP pintu kamar ditutup saya ditelepon saya datang untuk penggeledahan, jadi ditemukan ganja satu bungkus sama sabu sama alat penghisap sama uang, handphone mereka kami ambil semua," katanya.

Terkait kejadian itu, Saiful mengaku akan meningkatkan pembinaan kepada penghuni lapas.

Ia juga berjanji menindak tegas petugas lapas yang melakukan pelanggaran.

Baca juga: Suasana Kacau, 100 Orang Nekat Terobos Rumah Sakit dan Bawa Paksa Jenazah Covid-19

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved