Pria Beristri 5 Rudapaksa Lalu Bunuh Lansia, Sempat Cabuli 2 Wanita Keterbelakangan Mental
Seorang pria bernama Armia bin Ismail (39) di Pidie Aceh nekat merudapaksa lalu membunuh wanita bernama Zubaidah binti Ibrahim (59).
Kapolres menyebutkan barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah satu becak motor, dua HP, satu senter, satu pasang sandal, celana panjang, celana dalam, dan kalung rantai besi.
Perbuatan tersangka dibidik melanggar Pasal 291 KUHP Subsider Pasal285 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tangan dan mulut korban diikat
Seperti diberitakan sebelumnya, Zubaidah binti Ibrahim (59), warga Gampong Mesjid Runtoh, Kemukiman Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Senin (11/1/2021) ditemukan meninggal.
Ya, perempuan ini pertama kali ditemukan dalam kondisi sudah meninggal oleh keponakannya Zahratul Bararah (29) di rumah korban di gampong itu sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ditemukan oleh keponakannya ini, mayat wanita ini terbujur kaku. Tangan dan mulutnya dalam kondisi terikat. Posisi rumah korban sekitar 60 meter dari Jalan Raya Banda Aceh - Medan.
Informasi dan fakta dikumpulkan Serambinews.com di lokasi kejadian, korban yang mengidap gangguan mental diduga dibunuh.
Ya, diduga dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK) pada Senin (11/1/2021) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
"Mulut dan kedua tangan Zubaidah binti Ibrahim diikat dengan kain.
Atas dugaan korban diperkosa oleh pelaku, masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH.
Kasat Reskrim menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (11/1/2021) petang.
Adapun penemuan mayat wanita ini pertama kali oleh keponakan Zubaidah, yakni Zahratul Bararah sekira pukul 11.00 WIB.
Pasalnya, biasanya Zubaidah setiap pagi pulang ke rumah keponakannya Masyitah untuk sarapan, tapi pada pagi tadi tak pulang, sehingga Zahratul Bararah menjenguk Mak Ciknya itu ke rumahnya.
Zahratul Bararah sangat kaget saat membuka pintu dan mendapati perempuan yang akrab disapanya Poe Nyak ini telah terbujur kaku dengan posisi tangan dan mulut terikat.