Oknum PNS Asyik Mabuk Sambil Karaoke hingga Bersandar ke LC, Tak Sadar Ada Razia

ASN atau PNS tertangkap basah tengah asyik karaoke di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pati.

Editor: Ifa Nabila
TribunJateng
Terpergok tengah karaokean pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pati digiring ke kantor polisi, Kamis (14/1/2021) sore. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang oknum ASN atau PNS tertangkap basah tengah asyik karaoke di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PNS yang diduga mabuk itu dirazia pada Kamis (14/1/2021) sore.

Padahal, sesuai ketentuan dalam surat edaran Bupati Pati Haryanto, tempat karaoke tidak diizinkan beroperasi selama PPKM.

Baca juga: Pikun hingga Keluar Rumah Sendirian, Kakek 74 Tahun Ditemukan Tewas di Bawah Pohon Daerah Bukit

Oknum ASN tersebut terjaring operasi yustisi/razia yang dilakukan jajaran Polres Pati bersama Satpol PP.

Saat terjaring razia, ia masih mengenakan seragam batik.

Ia didapati tengah berada di ruangan sebuah tempat karaoke yang berada di Jalan Syekh Jangkung Pati, bersama Lady Escort/Lady Companion (LC) atau Pemandu Karaoke (PK).

"Tadi ada satu ASN yang kami amankan di salah satu tempat karaoke.

Tadi saya ajak bicara masih bisa, tapi tidak stabil.

Ada indikasi mabuk," ujar Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat.

Baca juga: Pria Beristri 5 Rudapaksa Lalu Bunuh Lansia, Sempat Cabuli 2 Wanita Keterbelakangan Mental

Ia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah oknum ASN tersebut dalam keadaan mabuk atau tidak. Pihaknya masih akan mendalami hal ini.

Mengenai asal instansi oknum ASN tersebut, Arie mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Terkait data lebih lengkap, nanti setelah kami lakukan pemeriksaan," ujar dia.

Oknum ASN tersebut digiring ke Mapolres Pati bersama pengelola karaoke dan puluhan pemandu karaoke.

(TribunJateng.com/mzk)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Oknum PNS Pati Asik Karaoke, Mabuk Senderan LC, Tak Pedulikan Razia PPKM

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved