Pemkab Kolaka Datangi 3 Asrama IMPPAK di Makassar Lakukan Sensus Barang Milik Daerah
Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan Sensus Barang Milik Daerah (BMD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/tim-sensus-bmd-pemkab-kolaka-bersama-pengurus-imppak.jpg)
TRIBUN TIMUR. COM, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan Sensus Barang Milik Daerah (BMD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pemkab Kolaka melakukan Sensus BMD tersebut melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD), Kamis (19/11/2020).
Sensus tersebut dilakukan di tiga Asrama 1 Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajaran Indonesia Kolaka ( IMPPAK) di Kota Makassar.
Kegiatan Sensus Barang Milik Daerah ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Dengan tujuan keakuratan data barang milik daerah untuk penyesuaian nilai aset tetap di neraca pemkab.
Sekaligus sebagai bahan perumusan kebijakan pengelolaan barang milik daerah kabupaten.
Baca juga: Kepala Daerah Bisa Diberhentikan, Ini 5 Poin Instruksi Mendagri Soal Penegakan Protokol Kesehatan
Baca juga: Sama Kapolri Jenderal Idham Azis dari Sulawesi, Profil Brigjen Ferdy Sambo dan Irjen Fadil Imran
Baca juga: Sistem Kelistrikan Sulsel Terkoneksi Sultra, PLN Bangun Jaringan Kendari ke Kasipute Topang Smelter
Dalam kesempatan tersebut Tim Sensus Pemkab Kolaka meninjau langsung Asrama 1 Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajaran Indonesia Kolaka ( IMPPAK), di Jalan Sungai Poso Lr 60 No 3, Kelurahan Lariangbangi, Kota Makassar.
"Kegiatan ini dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah," kata Uppy, salah satu Tim Sensus BMD Pemkab Kolaka.
Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah ini bekerja sama dengan beberapa dinas terkait di Kabupaten Kolaka.
Sementara itu, Ketua Asrama 1 IMPPAK Andi Rapiun mengatakan, "sensus ini bisa menjadi evaluasi penghuni Asrama agar tingkat kesadaraan penghuni untuk merawat aset daerah lebih termotivasi lagi," jelasnya.
Selain Asrama 1 IMPPAK, Tim Sensus melakukan pendataan ke Asrama 2 IMPPAK yang berlokasi di Jalan Nusa Indah, dan Asrama IMPPAK Putri, di Jalan Cenderawasih, Makassar.
Hasil sensus Barang Milik Daerah diharapkan dapat dipergunakan sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan pengelolaan barang milik daerah.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sanovra JR
Ikuti Berita Terkini Kolaka via:
Website: tribunnewssultra.com
Facebook: tribunnewssultradotcom
Instagram: tribunnewssultradotcom
Twitter: tribunsultra
Youtube: Tribunnews Sultra.