Video Viral

Awal Asmara Terlarang Oknum TNI dan Anggota Persit di Sulawesi Tenggara, Istri Tentara Selingkuh

Konologi oknum anggota TNI, Pratu RH, diduga selingkuh anggota Persit berinisial HP di Sulawesi Tenggara (Sultra).

|
Ist/Dokumentasi pribadi
PERSELINGKUHAN - Oknum anggota TNI, Pratu RH, diduga selingkuh anggota Persit berinisial HP di Sulawesi Tenggara (Sultra). HP merupakan sosok istri dari Serka MFB, yang bertugas di salah satu kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Provinsi Sultra. 

Pertemuan demi pertemuan lanjutan yang berujung hubungan badan antara RH dan HP di hotel yang sama pun terus terjadi.

Dalam sekali pertemuan tak hanya sekali, tapi bisa 2-3 kali.

Keduanya rutin bertemu nyaris saban hari Minggu, di hotel yang sama, terakhir pada 7 September 2025.

Baca juga: BREAKING NEWS Demo di Kendari Sulawesi Tenggara, Massa Datangi Kantor DPRD, Polisi-TNI Berjaga

Kronologi Perselingkuhan Terungkap

Dugaan perselingkuhan Pratu RH dan HP terungkap berawal dari kecurigaan Serka MFB terhadap perubahan perilaku istrinya.

Pada Minggu, 21 September 2025 petang, MFB pulang ke rumah dinasnya usai menyelesaikan pekerjaan di kantor.

Setibanya di rumah, di saat bersamaan HP sedang mandi, Serka MFB pun diam-diam memeriksa handphone milik istrinya itu.

Dia curiga dengan perubahan sikap istrinya beberapa hari terakhir yang sering menghindar atau menjauh dari suaminya.

Saat memeriksa ponsel tersebut, dia menemukan nomor handphone masuk tanpa nama.

Serka MFB yang kian curiga mencari tahu nomor ponsel tanpa nama tersebut memanfaatkan aplikasi.

Dari penelusurannya, diapun mengetahui nomor tersebut ternyata milik Pratu RH.

Setelah istrinya selesai mandi, Serka MFB pun menanyakannya.

Namun sang istri HP mengaku tidak mengetahui nomor telepon yang tidak dikenal tersebut.

Saat apel malam di batalyon, Serka MFB pun melaporkan temuannya ke salah satu komandan pleton (danton).

Sang danton pun melaporkan permasalahan rumah tangga tersebut kepada salah satu perwira tertua di kompi markas.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved