Kabar Artis
Ammar Zoni Bongkar Kondisinya di Nusakambangan, Sebut Tak Seram, Tetiba Minta Buku Nikah ke Pacar
Beginilah kondisi terbaru Ammar Zoni. Sosok aktor tanah air yang kembali berurusan dengan kasus narkoba.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase foto tangkapan layar YouTube/Instagram
VIDEO CALL - Foto Ammar Zoni (KIRI) dan dr Kamelia (KANAN). Keduanya akhirnya saling menyapa lewat video call dari Nusakambangan.
Setelah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat, Ammar Zoni bersama lima narapidana lain dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar di Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).
Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Tribunnews.com)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Foto-Ammar-Zoni-KIRI-dan-dr-Kamelia-KANAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.