Fakta Bjorka Ditangkap, Kasus Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank, Belajar Jadi Hacker Otodidak

Simak deretan fakta tentang Bjorka yang ditangkap pihak kepolisian. Terungkap sosoknya hingga kasus yang sedang ditangani pihak polisi.

Kompas.tv
HACKER - Sosok Bjorka yang ditangkap pihak kepolisian. Terungkap sosoknya hingga kasus yang sedang ditangani pihak polisi sehingga menangkap Bjorka. Kasus yang bergulir sejak Februari 2025, diusut hingga menemukan terduga pelaku yang disebut-sebut sebagai hacker viral Bjorka. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Simak deretan fakta tentang Bjorka yang ditangkap pihak kepolisian. 

Terungkap sosoknya hingga kasus yang sedang ditangani pihak polisi sehingga menangkap Bjorka

Kasus yang bergulir sejak Februari 2025, diusut hingga menemukan terduga pelaku yang disebut-sebut sebagai Hacker viral Bjorka

Lantas apa saja fakta dari kasus tersebut? 

Inilah ulasannya dikutip dari Serambinews.com: 

1. Bjorka Ditangkap

Bjorka ditangkap polisi di rumah pacarnya, MGM di Sulawesi Utara pada 23 September 2025 lalu. 

Ia adalah seorang pria berinisial WFT.

Penangkapan tersebut dilakukan atas kasus peretasan data nasabah dari salah satu bank. 

Kini Bjorka mengenakan baju orange.

Hal ini terlihat saat dirinya dihadirkan dalam sesi press conference Polda Metro Jaya pada Kamis (2/10/2025). 

Baca juga: Viral Sosok WFT Pemilik Akun X Bjorka Ditangkap Polisi, Pemuda Usia 22 Tahun Asal Sulawesi Utara

2. Kasus Peretasan Diusut Sejak Februari

Awal pengungkapan kasus ini dimulai pada Februari 2025 silam. 

Bermula saat laporan sudah masuk ke Polda Metro Jaya. 

Di mana, pelapor dari pihak bank yang membuat laporan polisi (LP) di Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 2541 / IV / 2025 / SPKT / POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 April 2025.

“Sekitar Februari (2025), pelaku menggunakan akun X yang mengatasnamakan @bjorkanesiaaa itu memposting dengan tampilan salah satu akun nasabah bank swasta,” kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon dalam jumpa pers, Kamis (2/10/2025).

Selain itu, pelapor juga mendapatkan pesan dari Bjorka soal peretasan tersebut. 

“Dan mengirimkan pesan juga ke akun resmi bank tersebut dan mengeklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah,” tegas dia.

Herman mengungkapkan, motif WFT mengunggah konten tersebut adalah untuk memeras bank swasta.

Namun, aksi pemerasan itu belum sempat terjadi karena pihak bank melapor ke polisi.

Meski begitu, LP terkait Bjorka ini tetap diusut dan berujung pada penangkapan. 

3. Motif Bjorka

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Siber menemukan beberapa fakta setelah mengecek sejumlah barang bukti.

“Bahwa yang bersangkutan ini sudah melakukan aktivitas di media sosial dan mengaku sebagai Bjorka sejak tahun 2020,” tegas Herman.

Pelaku juga memiliki akun di dark forum dengan nama Bjorka.

Pada 5 Februari 2025, akun dark forum milik WFT menjadi sorotan publik, sehingga ia mengganti nama akun tersebut menjadi SkyWave.

“Setelah dia mengganti (SkyWave), kemudian pelaku melakukan posting terhadap contoh-contoh atau sampel tampilan akses perbankan atau mobile banking salah satu nasabah bank swasta,” tegas dia.

“Kemudian setelah itu di bulan Februari juga pelaku mengupload-nya melalui akun X yang bernama @bjorkanesiaa. Setelah itu dia akan mengirim pesan kepada bank yang dimaksud dengan niat untuk melakukan pemerasan,” tambah dia.

Pada Maret 2025, WFT melalui Telegram telah mengunggah ulang data yang dia peroleh.

Hal ini memperkuat dugaan pelaku memiliki jaringan dan keterkaitan dengan forum-forum jual beli data secara ilegal.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia memperoleh sejumlah data, termasuk data perbankan, data perusahaan kesehatan, serta data perusahaan swasta di Indonesia.

Pelaku mengeklaim telah memperjualbelikan data tersebut melalui berbagai akun media sosial seperti Facebook, TikTok, hingga Instagram dengan nama serupa.

“Dari hasil penjualan tersebut, pelaku menerima pembayaran melalui akun-akun kripto yang dimiliki oleh pelaku dan secara rutin pelaku ini juga selalu mengganti,” ungkap dia.

“Jadi, setelah akun tersebut di-suspend, maka dia akan selalu mengganti dengan akun-akun yang baru dan menggunakan email yang baru,” tambah dia Herman.

Sejauh ini penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih mendalami dari mana asal data-data yang dimiliki oleh WFT.

4. Sosok Bjorka

Kini sosoknya terkuak usai Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkapnya. 

Bjorka adalah seorang pria dengan nama berinisial WFT. 

Ia masih sangat muda dengan usia 22 tahun. 

Dirinya juga berasal dari wilayah Sulawesi Utara. 

Tepatnya di Kakas Barat di Kabupaten Minahasa. 

Kecamatan ini merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Kakas pada tahun 2010. 

Dikutip dari Serambinews.com, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menegaskan, WFT bukan merupakan seorang ahli Information Technology (IT).

Ahli IT yang dimaksud itu adalah seorang profesional yang memiliki keahlian dalam merancang, mengembangkan, dan memelihara sistem informasi, perangkat keras, perangkat lunak, dan jaringan untuk memastikan kelancaran operasional, keamanan data, dan efektivitas teknologi di sebuah organisasi. 

Justru Bjorka ini hanya lulusan SMP. 

Walaupun sempat mengenyam pendidikan SMK, namun tidak dituntaskannya hingga lulus. 

Meski begitu, WFT tetap mempelajari IT. 

Hal inilah yang membuatnya bisa meretas data di internet. 

Ia juga masuk dalam komunitas untuk mempelajari hal tersebut. 

“Hanya orang yang tidak lulus SMK. Namun, sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT,” ucap Fian dalam kesempatan yang sama.

“Jadi, dia mempelajari segala sesuatunya itu hanya dari IT dan melalui komunitas-komunitas media sosial,” tambah dia.

Di usia yang muda, WFT bergerak sendiri sebagai hacker tanpa bantuan siapapun. 

Saat melancarkan aksinya, Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon memastikan bahwa WFT beraksi seorang diri di rumahnya tanpa bantuan orang lain.

“Ya, sehari-hari dia tidak ada pekerjaan, jadi memang setiap hari hanya di depan komputer. Dia sudah lama sekali dari 2020, dia sudah mulai mengenal dan mempelajari komunitas dark web, dark forum,” ungkap Herman.

“Dari situlah pelan-pelan dia mulai mempelajari bagaimana mencari uang di dunia dark web, di dunia komputer. Ya, itu saja,” tambah dia.

5. WFT Jual Data yang Diretasnya

Berdasarkan hasil penelusuran, WFT menjual data di dark web dengan nilai puluhan juta. Namun, itu tergantung dengan kesepakatan pelaku dan pembeli.

Hasil penjualan ini digunakan WFT untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dari hasil tracing, dia gunakan untuk kebutuhan pribadi. Karena kan ternyata dia anak yatim piatu. Dia menghidupi semua keluarga. Dia anak tunggal, tapi dia menghidupi keluarga keluarga,” ujar Fian.

6. Bjorka Versi WFT atau Opposite?

Namun, Fian tidak bisa memastikan, apakah WFT merupakan Bjorka yang memang sempat menghebohkan Indonesia atau tidak.

“Mungkin, jawabannya saya bisa jawab, mungkin. Apakah Bjorka 2020? Mungkin. Apakah dia Opposite 6890 yang dicari-cari? Mungkin,” kata Fian.

Fian menjelaskan, di dunia siber ada istilah everybody can be anybody. Oleh karena itu, polisi masih mendalami keterkaitannya.

“Kami perlu pendalaman lebih dalam lagi terkait dengan bukti-bukti yang kami temukan, baik itu data-datanya, jejak digitalnya, sehingga itu bisa kita formulasikan. Saya belum bisa menjawab 90 persen, tetapi kalau anda tanya sekarang, saya bisa jawab, mungkin,” ujar dia.

7. WFT Beraksi Sejak 2020

Dalam kesempatan serupa, Wakil Direktur Reserse Siber AKBP Fian Yunus menekankan bahwa WFT telah berselancar di dark web sejak 2020.

Fian menjelaskan bahwa di dark web, sejumlah akun anonim menjual berbagai jenis data, termasuk data pribadi hasil peretasan dan serangan ransomware.

Namun, aparat penegak hukum internasional seperti Interpol, FBI, serta kepolisian Prancis dan Amerika Serikat menutup platform dark web yang digunakan WFT.

“Sehingga si pelaku ini akan lompat dari satu aplikasi dark web ke aplikasi dark web yang lain. Tetapi perangkat bukti digital yang kita temukan itu masih tersimpan di dalam perangkat-perangkat tersebut dalam bentuk jejak digital,” ujar Fian.

“Nah untuk yang sekarang kita bisa melihat secara kasat mata, pelaku ini aktif di dark forum, namanya darkforum.st itu sejak Desember 2024 dengan nama Bjorka,” tambah Fian.

Pada bulan yang sama, WFT mengganti nama menjadi SkyWave.

Selanjutnya, pada Maret 2025 ia kembali mengubah nama menjadi Shinyhunter, dan pada Agustus 2025 berganti lagi menjadi Opposite 6890.

“Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama-perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apapun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak,” ungkap Fian.

Menurut Fian, WFT merupakan common enemy atau musuh bersama penyidik dari berbagai belahan dunia.

Tidak menutup kemungkinan, pelaku tengah diburu oleh kepolisian negara lain.

“Sehingga tidak menutup kemungkinan kita akan membuka ruang untuk adanya sharing informasi dengan kepolisian negara lain,” tegas dia.

Saat ditanya apakah WFT merupakan Bjorka yang memang sempat menghebohkan Indonesia dan dicari-cari oleh kepolisian, Fian belum bisa memastikannya.

“Yang Opposite, ya mungkin. Karena di internet, everybody can be anybody. Jadi itu masih dalam penyelidikan,” tegas Fian.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 46 juncto Pasal 30, dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32, dan/atau Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 12 miliar.

Selain itu, pelaku dijerat Pasal 65 ayat (1) juncto Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sosok WFT, Pemilik Akun X Bjorka Ditangkap, Klaim Retas 4,9 Juta Data Nasabah Bank: Tak Lulus SMK,

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved