Selasa, 14 April 2026

Berita Muna

Sopir Mobil Pick Up yang Terperosok di Jembatan Warangga Muna Tak Punya SIM, Kini Dirawat di RSUD

Sopir mobil pick up yang mengalami kecelakaan tunggal di Jembatan Desa Warangga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata tak memiliki SIM.

Tayang:
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Desi Triana Aswan
zoom-inlihat foto Sopir Mobil Pick Up yang Terperosok di Jembatan Warangga Muna Tak Punya SIM, Kini Dirawat di RSUD
Istimewa/Foto Satlantas Polres Muna
KECELAKAAN TUNGGAL - Pikap Suzuki Carry nomor polisi DT 8862 BD warna hitam saat dievakuasi dari jembatan Desa Warangga Kecamatan Katobu Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pikap yang dikemudikan IC (18) alami kecelakaan tunggal hingga terperosok ke jembatan, Sabtu (7/3/2026) sore ‎ 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Sopir mobil pick up yang mengalami kecelakaan tunggal di Jembatan Desa Warangga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata tak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. 

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas tunggal atau laka tunggal, melibatkan pick up Suzuki Carry nomor polisi DT 8862 BD warna hitam pada Sabtu (7/3/2026) sore. 

Mobil tersebut bermuatan toren air ini terporosok dan jatuh di Jembatan Desa Warangga.

‎‎Kasat Lantas Polres Muna IPTU Renaldo ungkap kecelakaan diduga pikap yang dikemudikan IC (18) hilang kendali saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Mobil Pick Up Tabrak Pembatas Jembatan hingga Bergelantungan di Jalan Poros Raha-Watopute Muna

‎‎"Pick up Suzuki Carry  yang dikemudikan IC (18) dengan penumpang IR (16) dan GF (16) bergerak dengan cepat dari arah barat kelurahan wali menuju arah timur kota raha," jelasnya kepada TribunnewsSultra.com. 

‎‎"Pada saat melakukan tikungan kanan, mobil kehilangan kendali sehingga terjatuh di bagian kiri jalan, terperosok masuk di jembatan," sambung IPTU Renaldo.

‎‎Akibat kecelakaan tersebut pengemudi mobil bernomor polisi DT 8862 BD warna hitam itu mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di RSUD dr.H.LM.BAHARUDDIN.M.Kes.

‎‎Sementara dua penumpang pick up IR dan GF tidak mengalami luka.

‎‎Diketahui, pengemudi pikap IC (18) merupakan warga Kecamatan Duruka Kabupaten Muna, tidak memiliki Surat Tanda Izin Mengemudi ( SIM A ) sesuai jenis kendaraan yang dikemudikannya. (*)

‎(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved