PPPK Paruh Waktu
Cek 124 Nama Kode R2 Honorer PPPK Paruh Waktu Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara Status Tidak Aktif
Untuk diketahui R2 adalah tenaga honorer eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) telah terdaftar database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 124 orang honorer kode R2 di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) status tidak aktif.
Sehingga belum tidak lolos dalam verifikasi dan validasi untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra.
Kategori R2 adalah tenaga honorer eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) telah terdaftar dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mereka pernah mengikuti seleksi ASN atau PPPK sebelumnya, namun belum dinyatakan lulus. Bagian dari tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah.
Baca juga: Daftar 611 Nama Tak Lolos Verifikasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara
Baik pusat maupun daerah dan memiliki rekam jejak kerja yang terverifikasi oleh instansi masing-masing.
Kategori R2 menjadi prioritas dalam program penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang (UU) ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati honorer R2 akan diangkat menjadi PPPK secara penuh waktu tahun 2025, tanpa melalui tes seleksi ulang.
Di sisi lain, proses pengangkatan honorer R2 mekanisme verifikasi dan validasi data, bukan melalui ujian kompetensi seperti rekrutmen ASN reguler..
Sebagai bentuk afirmasi atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun. Honorer R2 yang akan diangkat harus memenuhi syarat.
Seperti aktif bekerja, memiliki SK dari pejabat berwenang, dan terdaftar dalam database BKN. Validasi dilakukan bersama pemerintah pusat dan daerah.
Honorer R2 tersebar di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, administrasi, dan teknis. Banyak dari merek bekerja lebih dari 10 tahun tanpa status jelas.
Baca juga: RINCIAN Usulan PPPK Paruh Waktu Pemrov Sulawesi Tenggara dan 7 Kabupaten Kota, Status Belum Final
Berdasarkan surat pengumuman BKPSDM Muna Nomor 800.1.2.2/685/CASN/2025, TENTANG HASIL VERIFIKASI DAN VALIDASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUNA TAHUN 2025.
Sebanyak 611 nama tidak memenuhi untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu Kabupaten Muna, termasuk kategori R2 sebanyak 124 nama.
Dibuktikan dalam lembar pengumuman keterangan tidak aktif. Tenaga Non ASN statusnya tidak aktif dapat menyampaikan sanggahan.
Atau melaporkan secara resmi kepada Tim Teknis Pengadaan ASN di Kantor BKPSDM Muna 25 Agustus 2025 pukul 08.30 hingga 16.00 WITA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/honorer-kode-R2-di-Kabupaten-Muna-PPPK-Paruh-Waktu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.