Kamis, 7 Mei 2026

Berita Konawe

THR 2026 PNS PPPK Konawe Cair Full Pekan Ini, Pemerintah Siapkan Dana Rp50 Miliar

Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), siapkan dana Rp50 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN

Tayang:
zoom-inlihat foto THR 2026 PNS PPPK Konawe Cair Full Pekan Ini, Pemerintah Siapkan Dana Rp50 Miliar
TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa
BPKAD KONAWE - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Santoso dalam wawancara dengan jurnalis TribunnewsSultra.com terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 ASN lingkup Pemkab Konawe, Rabu (11/3/2026). THR tersbeut mulai cair hari ini dan ditargetkan tuntas pekan ini. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), siapkan dana Rp50 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

THR ASN tersebut mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga Alokasi Dana Desa (ADD) dan perangkat kelurahan.

Hal ini sampaikan langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe, Santoso dalam wawancara dengan jurnalis TribunnewsSultra.com, Rabu (11/3/2026).

“Untuk pembayaran gaji THR di Kabupaten Konawe kita siapkan dananya Rp50 miliar,” ucap Santoso saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Santoso mengatakan pembayaran THR tersebut mulai dibayarkan hari ini, Rabu, 11 Maret 2026.

Dipastikan pula penyaluran THR tuntas sebelum Lebaran Idulfitri 1447 H, tepatnya hingga Jumat, 13 Maret 2026.

“Saat ini sementara dilakukan proses pembayaran, jadi InsyaAllah sebentar sore teman-teman ASN di lingkup Pemkab Konawe sudah menerima gaji THR nya,” kata Santoso menambahkan.

Baca juga: Sulawesi Tenggara Dapat Alokasi Rp2,5 Triliun untuk THR ASN, TNI-Polri hingga Pensiunan Tahun 2026

Ia juga mengatakan besaran THR PNS dan PPPK tahap I dan II, dicairkan full sesuai gaji yang diterima setiap bulannya.

Sementara PPPK pengangkatan tahun 2025, menerima 50 persen dari gaji yang setiap bulannya.

“THR PPPK angkatan I dan II dapat full, untuk PPPK 2025 tetap dapat (THR) karena SK nya berlaku satu tahun, besarannya 50 persen dari gaji yang diterima setiap bulannya, sesuai sistem aplikasi gaji,” ucap Susanto.

“Termasuk juga honor ADD aparat kelurahan InsyaAllah tuntas kita bayarkan sebelum lebaran,” ujarnya menambahkan.

Terakhir, saat dikonfirmasi terkait THR PPPK Paruh Waktu, Santoso menyebut menunggu kebijakan pimpinan.

“Pembayaran THR PPPK Paruh Waktu adalah kebijakan dari pimpinan, karena tidak ada masa kerja,”

“Kalau memang dilakukan pembayaran dananya juga sudah siap, kami masih menunggu kebijakan,” ucapnya.

Baca juga: Pemkot Kendari Alokasikan THR Rp35 Miliar untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu, Jadwal Pencairan

Kantor BPKAD Konawe berada di Jalan Inolobunggadue Kelurahan Puunaha Kecamatan Unaaha.

Wilayah ibu kota Kabupaten Konawe tersebut berjarak 63,7 kilometer atau 1 jam 29 menit berkendara dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.(*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved