Rabu, 8 April 2026

Modus Matikan Listrik Rumah, Perampok Bersenjata Api Jarah Rumah Petani

Seorang petani menjadi korban perampokan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Tayang:
Editor: Ifa Nabila
zoom-inlihat foto Modus Matikan Listrik Rumah, Perampok Bersenjata Api Jarah Rumah Petani
thenewsminute.com
Ilustrasi rekaman CCTV. Seorang petani menjadi korban perampokan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang petani menjadi korban perampokan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Korban bernama Giyarno (41), warga Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Sementara perampoknya adalah petani lain berinisial SO (41).

Baca juga: Tak Terima Diputus, Pemuda Nekat Bakar Kamar Kos Mantan Pacar, Ada Teman Korban dalam TKP

Modus yang digunakan pelaku saat beraksi adalah mematikan MCB listrik dari luar rumah korban.

Selain itu, pelaku juga bersenjatakan pistol mainan untuk menakuti korbannya.

Kejadian ini bermula saat korban bersama dengan istrinya sedang berada di rumahnya.

Namun tiba-tiba pelaku mematikan MCB listrik dari luar rumah korban pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Baca juga: Ketahuan Curi Aki Motor Milik Petani, Pria Ini Bela Diri Ngaku TNI hingga Pakai Atribut Tentara

Ketika korban keluar rumah untuk menghidupkan MCB listrik tersebut, tiba-tiba korban dicegat oleh pelaku dengan menggunakan senjata api.

Lalu pelaku menyuruh korban masuk ke dalam rumah dan pelaku meminta barang-barang berharga milik korban yang berupa kalung emas yang saat itu dipakai oleh istri korban.

Korban melepaskan kalung dari leher istrinya dan menyerahkan kepada tersangka.

Tersangka juga merampas satu unit HP dari tangan istri korban.

Baca juga: Tolong Tetangga Kemalingan, Guru Umur 60 Tahun Lawan Pencuri hingga Kena Sabetan Senjata Tajam

Sambil mengancam, tersangka meminta secara paksa surat perhiasan kalung yang diambilnya dari korban.

Karena takut, kemudian korban memberikan surat perhiasan pada pelaku, lalu pelaku langsung melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto membenarkan kasus ini.

Ia menyebut, pelaku berhasil diamankan pada Jumat (24/9/2021).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved