Rabu, 10 Juni 2026

Geng Motor Kendari

Ketua Geng Motor ‘Mexiko 32 Pusat’ di Kendari Ditangkap, Todong Pistol Korek Api hingga Aniaya Anak

Tim Gabungan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap seorang remaja berinisial AD (17).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Aqsa
zoom-inlihat foto Ketua Geng Motor ‘Mexiko 32 Pusat’ di Kendari Ditangkap, Todong Pistol Korek Api hingga Aniaya Anak
TribunnewsSultra.com/ Ahlun Wahid/La Ode Ahlun Wahid
GENG MOTOR KENDARI - Pelaku pengancaman berinisial AD (17) beserta barang bukti korek api pistol diamankan tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Unitkam Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polresta Kendari, pada Kamis (4/6/2026). AD merupakan pimpinan atau ketua kelompok geng motor Mexican 32 Pusat yang disebutkan beranggotakan 9 orang.(TribunnewsSultra.com/Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Gabungan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap seorang remaja berinisial AD (17).

AD merupakan pimpinan atau ketua dari kelompok geng motor bernama Mexiko 32 Pusat.

Dia diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Unitkam Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam). Polresta Kendari.

Remaja tersebut diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur dan pengancaman menggunakan senjata mainan jenis korek api gas model pistol.

Penangkapan AD dilakukan berdasarkan laporan pengaduan resmi yang dilayangkan ke Polresta Kendari, pada Kamis, 4 Juni 2026.

Kasat Reskrim Polresta, AKP Welliwanto Malau, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, membenarkan penangkapan pelaku kekerasan dan intimidasi jalanan tersebut.

“Benar, tim gabungan dari Buser77 dan Satintelkam telah berhasil mengamankan seorang tersangka anak berinisial AD (17),” katanya, pada Jumat (05/06/2026).

Baca juga: Kronologi Geng Motor Sadis Serang Polisi di Eks MTQ Kendari, Adang Mobil hingga Pecah Kaca

“Tersangka diduga kuat melakukan penganiayaan dan pengancaman di wilayah hukum Polresta Kendari,” jelas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2013 ini menambahkan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 wita, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. 

Pelaku diamankan di BTN Marwa Land, Jalan Banda, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, peristiwa ini bermula dari perselisihan antarkelompok remaja. 

Pelaku AD yang mengklaim dirinya sebagai ketua geng motor Mexiko 32 Pusat yang beranggotakan 9 orang awalnya menerima informasi dari anggotanya berinisial HA.

HA mengaku tengah dikejar oleh rombongan siswa salah satu sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Mendengar laporan dari anggotanya, pelaku yang tersulut emosi langsung bergerak menuju lokasi untuk mencari kelompok yang diduga mengganggu anggotanya tersebut.

Saat melintasi Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, pelaku berpapasan dengan korban berinisial JI.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved