Senin, 25 Mei 2026

Berita Kendari

Modus Edit Bukti Transfer Pakai Aplikasi, Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Pria Tipu Agen BRILink

Tim Buser 77 Polresta Kendari meringkus pria berinisial TO (35), terduga pelaku penipuan dengan modus memalsukan bukti transfer di agen BRI Link.

Tayang:
zoom-inlihat foto Modus Edit Bukti Transfer Pakai Aplikasi, Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Pria Tipu Agen BRILink
Istimewa
PELAKU PENIPUAN - TO (35) pelaku penipuan dan penggelapan BRILink ditangkap polisi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 21.00 WITA usai menjalankan aksinya di Wilayah Hukum Polsek Bondoala. (Istimewa) 

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu memasukkan nomor rekening agen BRI Link yang menjadi targetnya ke dalam aplikasi e-wallet.

Baca juga: Jaksa Gadungan di Kendari Tipu Mahasiswa Demi Sewa Vila dan Open BO, Modus Pakai Mobil Mewah-Seragam

Hal ini dilakukan hanya untuk mengetahui nama pemilik rekening tersebut.

Setelah mengantongi nama pemilik, pelaku menggunakan aplikasi bernama Tambahkan Teks untuk membuat dan merekayasa bukti transfer palsu seolah-olah transaksi pengiriman uang telah berhasil.

"Modus pelaku adalah mengubah hasil transaksi menggunakan aplikasi di ponselnya. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui sudah sering melakukan transaksi penipuan dengan modus serupa di beberapa agen BRI Link yang berada di wilayah hukum Polresta Kendari," Kata perwira jebolan Akpol 2013.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel merek Infinix warna hijau yang diduga kuat digunakan untuk membuat bukti transfer palsu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polresta Kendari beralamat di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved