Senin, 25 Mei 2026

Berita Kendari

Modus Edit Bukti Transfer Pakai Aplikasi, Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Pria Tipu Agen BRILink

Tim Buser 77 Polresta Kendari meringkus pria berinisial TO (35), terduga pelaku penipuan dengan modus memalsukan bukti transfer di agen BRI Link.

Tayang:
zoom-inlihat foto Modus Edit Bukti Transfer Pakai Aplikasi, Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Pria Tipu Agen BRILink
Istimewa
PELAKU PENIPUAN - TO (35) pelaku penipuan dan penggelapan BRILink ditangkap polisi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 21.00 WITA usai menjalankan aksinya di Wilayah Hukum Polsek Bondoala. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari meringkus seorang pria berinisial TO (35), terduga pelaku penipuan dengan modus memalsukan bukti transfer di agen BRI Link.

TO ditangkap setelah melancarkan aksinya di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

"Pelaku diamankan setelah Tim Buser 77 mendapat informasi dari personel Polsek Bondoala bahwa terduga pelaku berada dan telah diamankan di wilayah hukum Polsek Bondoala," katanya, Minggu (24/5/2026).

Aksi penipuan ini menimpa seorang anggota TNI berinisial CH (27) yang memiliki usaha agen BRI Link di Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Peristiwa bermula pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. 

Saat itu, pelaku datang ke BRI Link milik korban untuk melakukan transaksi penarikan tunai sebesar Rp3.200.000.

Karyawan korban, WOA, kemudian meminta pelaku untuk mengirimkan uang tersebut terlebih dahulu ke rekening BRI Link milik mereka.

Baca juga: Polisi Tangkap Jaksa Gadungan di Kendari, Mahasiswa Kena Tipu, Beri Uang Rp23 Juta Dijanji Pekerjaan

Tidak lama kemudian, pelaku memperlihatkan sebuah bukti transaksi pengiriman uang senilai Rp3.207.000 ke rekening atas nama Chandar Prawira.

"Pelaku kemudian mendesak karyawan tersebut agar segera memberikan uang tunai dengan alasan terburu-buru hendak melaksanakan salat Jumat," sambungnya.

Percaya dengan bukti yang ditunjukkan, karyawan korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp3.200.000 dan sempat memotret bukti transfer yang diperlihatkan pelaku.

Namun sekitar pukul 13.00 WITA, pemilik BRI Link memeriksa mutasi rekening dan menyadari bahwa uang transferan tersebut belum masuk. 

Sadar telah menjadi korban penipuan, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari.

Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, pelaku mengakui semua perbuatannya. 

Modus yang digunakan terbilang cerdik, yakni dengan memanfaatkan aplikasi penyunting foto atau teks di ponsel pintar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved