Lipsus WFH ASN di Sultra
WFH Tiap Jumat Tidak Berlaku untuk Satuan Pendidikan di Kendari, Belajar-Mengajar Berlangsung Normal
Work From Home (WFH) tiap Jumat tidak berlaku untuk satuan pendidikan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/WFH-Tiap-Jumat-Tidak-Berlaku-untuk-Satuan-Pendidikan-di-Kendari-Belajar-Mengajar-Berlangsung-Normal.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Work From Home (WFH) tiap Jumat tidak berlaku untuk satuan pendidikan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kendari, Saemina, saat ditemui media, Selasa (7/4/2026).
Saemina mengatakan, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Transformasi Budaya Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda).
Di dalam SE ini, tertulis bahwa unit layanan pendidikan pada perangkat daerah masuk ke dalam daftar yang dikecualikan dari WFH.
Termasuk satuan pendidikan seperti PAUD, Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), serta Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca juga: Universitas Halu Oleo Kendari WFH Setiap Jumat, Kuliah Tatap Muka 4 Hari Sepekan
Olehnya itu, Saemina menegaskan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal seperti biasa.
"Satuan pendidikan tetap masuk Senin-Jumat, termasuk kami juga merupakan salah satu dinas pelayanan publik," katanya.
Saemina menjelaskan, sekolah juga melayani berbagai kebutuhan masyarakat seperti legalisir ijazah hingga penertiban surat-surat keterangan lainnya.
Meski demikian, Dikbud Kendari tetap mendorong pola hidup hemat dan efisiensi penggunaan energi.
Seperti memadamkan lampu di ruangan yang tidak digunakan, menggunakan air seperlunya, begitu pula perangkat elektronik di sekolah.
Baca juga: Pekerja Swasta di Kendari Nilai WFH ASN Tiap Jumat Tidak Adil, Pelayanan Publik Harus Tetap Maksimal
"Hampir semua sekolah di Kota Kendari ini menyelenggarakan adiwiyata, di dalamnya sudah ada efisiensi penggunaan energi," ujarnya.
Sebagai informasi, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendari terletak di Jalan Balai Kota III, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia.
Jaraknya 800 meter atau tiga menit dari Kantor Balai Kota Kendari di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
| Gubernur ASR Akan Bersepeda ke Kantor Sekali Sepekan, WFH ASN Sulawesi Tenggara Tiap Jumat Tunggu SE |
|
|---|
| Tunggu SK Bupati, WFH ASN Setiap Jumat di Buton Diperkirakan Berlaku Pekan Depan |
|
|---|
| WFH ASN Sulawesi Tenggara Tunggu Instruksi Pusat, Konsel-Kolaka Wacana Hari Rabu hingga Pakai Sepeda |
|
|---|
| Kurangi Penggunaan BBM, ASN Pemprov Sultra Akan WFH, ASR: Teknis Pelaksanaan Tunggu Edaran Mendagri |
|
|---|