Selasa, 21 April 2026

Berita Sulawesi Tenggara

Respon Gubernur ASR, Aset KONI Sultra Tak Diketahui Keberadaannya, Bakal Libatkan Inspektorat

Pengurus KONI Sultra periode 2025-2029 sebelumnya telah menggelar pertemuan dengan Inspektorat Sulawesi Tenggara membahas persoalan tersebut.

Tayang:
zoom-inlihat foto Respon Gubernur ASR, Aset KONI Sultra Tak Diketahui Keberadaannya, Bakal Libatkan Inspektorat
TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
ASET KONI SULTRA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) saat diwawancarai wartawan usai membuka Musyawarah Kerja Provinsi (Muskerprov) KONI Sultra di salah satu hotel di Kota Kendari, Minggu (25/1/2026). Soal aset KONI yang diduga hilang, dia menjelaskan bahwa aset yang dibeli menggunakan anggaran pemerintah berkaitan dengan aspek hukum dan tata kelola pemerintahan 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah aset milik Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan tidak diketahui keberadaannya.

Aset tersebut yakni motor trail, laptop, kamera, sejumlah peralatan olahraga, sofa, serta barang lainnya.

Pengurus KONI Sultra periode 2025-2029 sebelumnya telah menggelar pertemuan, dengan Inspektorat Sulawesi Tenggara membahas persoalan tersebut.

Dalam diskusi itu, KONI Sultra bakal melibatkan Inspektorat guna menelusuri aset diduga tidak tercatat atau belum diketahui keberadaannya.

Baca juga: Ada Penutupan Akses Jalan di Wilayah Pengembang Perumahan di Puuwatu Kendari, Polisi Turun ke Lokasi

Menurut Ketua Harian KONI Sulawesi Tenggara, Sofyan, dari hasil inventarisasi awal jumlah aset masih tercatat dan berada di kantor sangat terbatas.

“Setelah kami data, aset masih ada itu sedikit sekali. Banyak tidak ada, entah hilang atau bagaimana,” kata dia.

Selain itu, pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah informasi terkait penguasaan aset pihak tertentu.

Isu aset ini juga disampaikan langsung kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR) oleh salah satu pengurus KONI Sultra.

Pertanyaan tersebut diajukan usai ASR membuka Musyawarah Kerja Provinsi (Muskerprov) KONI Sultra di salah satu hotel di Kota Kendari, Minggu (25/1/2026).

Lokasi kegiatannya terletak di Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sultra.

Berjarak 7,8 kilometer atau 13 menit dari Kawasan Eks MTQ di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Menanggapi hal itu, orang nomor satu di Bumi Anoa ini menyampaikan, persoalan aset bukan menjadi kewenangannya secara langsung.

Baca juga: Imigrasi Canangkan Strategi Optimalisasi Layanan dan Infrastruktur demi Wujudkan Ekosistem Digital

“Kalau aset itu bukan kaitannya dengan saya, tetapi kaitannya dengan pemerintah dan hukum,” ujar ASR kepada wartawan.

Dia menjelaskan, aset dibeli menggunakan anggaran pemerintah, berkaitan dengan aspek hukum dan tata kelola pemerintahan.

Oleh karena itu, Mantan Pangdam ini menyarankan agar KONI Sultra menunggu proses penertiban aset sesuai mekanisme berlaku.

“Kan tinggal menunggu siapa yang akan menertibkan atau mengembalikan aset tersebut. Jadi ini bukan persoalan dengan saya,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved