Berita Sulawesi Tenggara
Respon Gubernur ASR, Aset KONI Sultra Tak Diketahui Keberadaannya, Bakal Libatkan Inspektorat
Pengurus KONI Sultra periode 2025-2029 sebelumnya telah menggelar pertemuan dengan Inspektorat Sulawesi Tenggara membahas persoalan tersebut.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Muhammad Israjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/aset-hibah-koni-sulawesi-tenggara-sultra-ASR.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah aset milik Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan tidak diketahui keberadaannya.
Aset tersebut yakni motor trail, laptop, kamera, sejumlah peralatan olahraga, sofa, serta barang lainnya.
Pengurus KONI Sultra periode 2025-2029 sebelumnya telah menggelar pertemuan, dengan Inspektorat Sulawesi Tenggara membahas persoalan tersebut.
Dalam diskusi itu, KONI Sultra bakal melibatkan Inspektorat guna menelusuri aset diduga tidak tercatat atau belum diketahui keberadaannya.
Baca juga: Ada Penutupan Akses Jalan di Wilayah Pengembang Perumahan di Puuwatu Kendari, Polisi Turun ke Lokasi
Menurut Ketua Harian KONI Sulawesi Tenggara, Sofyan, dari hasil inventarisasi awal jumlah aset masih tercatat dan berada di kantor sangat terbatas.
“Setelah kami data, aset masih ada itu sedikit sekali. Banyak tidak ada, entah hilang atau bagaimana,” kata dia.
Selain itu, pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah informasi terkait penguasaan aset pihak tertentu.
Isu aset ini juga disampaikan langsung kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR) oleh salah satu pengurus KONI Sultra.
Pertanyaan tersebut diajukan usai ASR membuka Musyawarah Kerja Provinsi (Muskerprov) KONI Sultra di salah satu hotel di Kota Kendari, Minggu (25/1/2026).
Lokasi kegiatannya terletak di Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sultra.
Berjarak 7,8 kilometer atau 13 menit dari Kawasan Eks MTQ di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Menanggapi hal itu, orang nomor satu di Bumi Anoa ini menyampaikan, persoalan aset bukan menjadi kewenangannya secara langsung.
Baca juga: Imigrasi Canangkan Strategi Optimalisasi Layanan dan Infrastruktur demi Wujudkan Ekosistem Digital
“Kalau aset itu bukan kaitannya dengan saya, tetapi kaitannya dengan pemerintah dan hukum,” ujar ASR kepada wartawan.
Dia menjelaskan, aset dibeli menggunakan anggaran pemerintah, berkaitan dengan aspek hukum dan tata kelola pemerintahan.
Oleh karena itu, Mantan Pangdam ini menyarankan agar KONI Sultra menunggu proses penertiban aset sesuai mekanisme berlaku.
“Kan tinggal menunggu siapa yang akan menertibkan atau mengembalikan aset tersebut. Jadi ini bukan persoalan dengan saya,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)