OPINI
OPINI Qurban dan Stunting: Membaca Ulang Nilai Distribusi dalam Tafsir Al-Qur'an
Opini Qurban dan Stunting: Membaca Ulang Nilai Distribusi dalam Tafsir Alquran ditulis Moh Safrudin, dosen Ilmu Alquran dan Tafsir IAIN Kendari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Moh-Safrudin-Akademisi-IAIN-Kendari.jpg)
Penulis opini dari akademisi Moh Safrudin, dosen Ilmu Alquran dan Tafsir IAIN Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Opini yang berjudul Qurban dan Stunting: Membaca Ulang Nilai Distribusi dalam Tafsir Alquran dikirimkan ke redaksi TribunnewsSultra.com pada 24 Mei 2026.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia melaksanakan ibadah qurban dengan penuh semangat. Hewan-hewan disembelih, daging dibagikan, dan euforia Iduladha mengalir dari masjid ke masjid. Namun di balik kemeriahan itu, ada satu pertanyaan yang jarang kita tanyakan dengan serius: apakah distribusi daging qurban kita benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan?
Di sisi lain, Indonesia masih berjibaku dengan masalah stunting. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting nasional masih berada di kisaran 21 persen lebih—artinya satu dari lima anak Indonesia tumbuh dengan kekurangan gizi kronis. Mayoritas dari mereka adalah anak-anak dari keluarga miskin yang jarang mengonsumsi protein hewani. Ironi ini seharusnya mengetuk nurani kita: umat yang menyembelih jutaan ekor hewan setiap tahun, namun jutaan anak masih kelaparan protein.
Qurban Bukan Sekadar Ritual
Al-Qur'an berbicara tentang qurban bukan hanya sebagai kewajiban ritual, melainkan sebagai instrumen distribusi sosial. Dalam Surah Al-Hajj ayat 28, Allah berfirman:
"…dan makanlah dari (daging hewan qurban) itu dan berilah makan orang yang sengsara dan fakir."
Kata al-bā'is al-faqīr—orang yang sengsara lagi fakir—dalam ayat ini bukan sekadar kategorisasi fikih. Ia adalah penanda prioritas. Para mufassir klasik seperti Imam Al-Qurthubi dalam Al-Jāmi' li Ahkām al-Qur'ān menegaskan bahwa pemberian kepada orang fakir dalam konteks qurban bersifat wajib (wājib), bukan sekadar anjuran. Ini bukan soal kemurahan hati semata—ini adalah kewajiban distribusi.
Lebih jauh, Surah Al-Hajj ayat 36 memperjelas:
"…maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta."
Ayat ini memperkenalkan dua kelompok mustahiq: al-qāni' (yang diam dalam kefakiran) dan al-mu'tarr (yang terang-terangan meminta). Tafsir ini mengisyaratkan bahwa distribusi qurban harus proaktif—tidak menunggu orang datang meminta, tetapi aktif menjangkau mereka yang tersembunyi di balik dinding kemiskinan dan malu.
Membaca Ulang: Dari Distribusi Seremonial ke Distribusi Strategis
Selama ini, pola distribusi qurban di Indonesia cenderung bersifat seremonial dan geografis. Daging dibagikan di lingkungan sekitar masjid, kepada tetangga yang sudah dikenal, dan acap kali justru kepada mereka yang tidak terlalu membutuhkan—karena mereka yang hadir dalam antrean belum tentu yang paling lapar.
Imam Fakhr al-Din al-Razi dalam Mafātīḥ al-Ghayb mengurai bahwa hikmah qurban mencakup dimensi al-muwāsāt al-ijtimā'iyyah—solidaritas sosial yang terstruktur. Bukan solidaritas spontan tanpa arah, melainkan distribusi yang memperhitungkan kebutuhan nyata masyarakat.
Di sinilah relevansi stunting masuk. Anak-anak yang mengalami stunting mayoritas berasal dari keluarga dengan konsumsi protein hewani yang sangat rendah—bahkan ada yang hanya makan daging beberapa kali dalam setahun. Secara medis, protein hewani adalah fondasi pertumbuhan otak dan fisik anak usia dini. Maka jika ada satu momen di mana distribusi protein hewani bisa dilakukan secara masif dan terorganisir kepada kelompok paling rentan, itu adalah momen Iduladha.
Dimensi Batin Qurban: Suara Para Sufi
Jika ulama fikih berbicara tentang siapa yang berhak menerima dan bagaimana distribusi dilakukan, maka ulama sufi justru masuk lebih dalam: mengapa kita berqurban, dan apa yang seharusnya mati dalam diri kita bersama hewan yang disembelih itu.
Jalal al-Din Rumi dalam Matsnawi melukiskan qurban bukan semata-mata peristiwa fisik, melainkan peristiwa rohani yang menuntut kematian ego dan nafsu mementingkan diri sendiri (nafs al-ammārah). Rumi menafsirkan kisah Ibrahim yang hendak menyembelih Ismail sebagai metafora agung: yang harus disembelih sejatinya adalah kecintaan kita pada diri sendiri yang menghalangi kita melihat penderitaan orang lain. Maka qurban yang paling sempurna, bagi Rumi, adalah qurban yang lahir dari hati yang telah bebas dari kerakusan dan ketidakpedulian.