TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan dugaan kasus suap RSUD Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kolaka Timur adalah kabupaten di Sultra yang mayoritas masyarakatnya hidup dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Ibu kotanya adalah Tirawuta, dan wilayah ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kolaka yang resmi terbentuk melalui UU Nomor 8 Tahun 2013.
Jarak antara Kabupaten Kolaka Timur dan Kota Kendari tergantung padar rute yang ditempuh.
Bisanya jika melewati jalur darat, makan Anda akan menempuh perjalanan sekitar 149 kilometer.
Beberapa jalan yang bisa menjadi pilihan, Jalan Poros Unaaha – Pondidaha dan Jalan Poros Kendari – Unaaha.
Waktu tempuhnya kira-kira 5 jam 16 menit, tergantung kondisi jalan dan kendaraan yang digunakan.
Daerah tersebut menjadi sorotan usai Bupati nonaktif Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap.
Ia diduga terlibat dan menerima suap untuk proyek pembangunan RSUD Koltim di Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Wabup Kolaka Timur Yosep Sahaka Jabat Plt Bupati Koltim, SK Diserahkan Gubernur Sulawesi Tenggara
KPK melakukan penangkapan pada Abdul Azis di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kala itu, ia tengah berada di Kota Daeng untuk mengikuti Rakernas Nasdem, 7 Agustus 2025.
Namun KPK segera bertindak dan menangkap Abdul Azis lalu dibawa ke Jakarta.
Abdul Azis bersama dengan empat tersangka lainnya pun diperlihatkan KPK ke awak media, 8 Agustus 2025.
Kini KPK melanjutkan proses penyelidikan.
Mereka (KPK) melakukan pemeriksaan ketat dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan sejumlah dokumen penting.
Dilansir dari Tribunnews.com, pada hari ini, Selasa (12/8/2025), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemenkes.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan yang masih berkait dengan dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis.
Menurutnya, dari penggeledahan itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting.
"KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi penerimaan suap terkait program Quick Win di bidang kesehatan," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Kelas D menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.
Proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Nonfisik dari Kementerian Kesehatan untuk Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Koltim periode 2024–2029, Abdul Azis, sebagai tersangka.
Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 7–8 Agustus 2025 di Kendari, Jakarta, dan Makassar.
Selain Abdul Azis, empat orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kata Pemprov Sultra Soal Plt Bupati Kolaka Timur, Mendagri Sudah Tanya Gubernur Sulawesi Tenggara
Mereka adalah Andi Lukman Hakim (ALH) selaku PIC dari Kementerian Kesehatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Ageng Dermanto (AGD), serta dua pihak swasta dari kontraktor pelaksana, yaitu Deddy Karnady (DK) dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) dan Arif Rahman (AR) dari KSO PT PCP.
Kasus Suap Proyek RSUD Kolaka Timur
Rumah sakit ini digadang-gadang akan menjadi harapan masyarakat Kolaka Timur berobat.
Selain dilengkapi dengan fasilitas medis yang canggih, nantinya rumah sakit ini juga memiliki lebih dari 10 dokter spesialis.
Namun rumah sakit ini, justru menjadi sasaran empuk kasus suap yang menyeret Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Simak perjalanan pembangunan RSUD Kolaka Timur yang sedang dibangun di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta.
Jaraknya tak begitu jauh dari Kantor Bupati Kolaka Timur. Sekitar 5 hingga 7 kilometer dengan Kantor Bupati Kolaka Timur.
Sementara dari ibu kota Sulawesi Tenggara, Kota Kendari menuju Tirawuta Kolaka Timur ini dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda dua ataupun empat.
Jaraknya diperkirakan capai 113 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 2 jam 30 menit.
Dengan pembangunan rumah sakit ini, RSUD Kolaka Timur sedang dalam proses naik kelas menjadi RSUD Tipe C.
Pembangunannya ditargetkan selesai pada tahun 2025 dengan fasilitas tiga lantai dan 50 tempat tidur, menurut Menteri Kesehatan RI dikutip dari situs kemkes.go.id.
Informasi terkait pembangunan kerap diunggah akun Instagram @rsudkoltim_official.
Peletakan Batu Pertama Dilakukan Menteri Kesehatan
Betapa pentingnya proyek pengerjaan RSUD Kolaka Timur ini.
Pasalnya, ini menjadi jalan pemerintah pusat yang berkolaborasi dengan daerah membangun sarana fasilitas kesehatan memadai di daerah terpencil.
Menteri Kesehatan, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin pada 3 Mei 2025.
Ia secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan RSUD Kolaka Timur Tipe C di Desa Orawa.
Tak sendirian turut hadir pula, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Bupati Koltim Abdul Azis, dan anggota DPR RI Ahmad Safei.
Proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah melalui transformasi RSUD tipe D menjadi tipe C.
Dikutip dari situs kolakatimurkab.go.id, Menkes menyampaikan bahwa ada 66 RSUD di Kabupaten Kota di Indonesia yang masih berstatus tipe D untuk naik ke tipe C dengan tujuan agar bisa memberikan akses layanan dan kualitas pelayanan kesehatan yang bagus bagi seluruh masyarakat. Salah satunya, dibangun di Kolaka Timur.
“Rumah sakit yang di bangun di Kolaka Timur ini adalah rumah sakit tipe C yang secara alat instrumen kesehatan nantinya tidak kalah dengan yang ada di kota-kota di Jawa” kata Menkes saat berada di Kolaka Timur.
“Rumah sakit ini diprioritaskan untuk bisa melayani penyakit-penyakit penyebab kematian yang paling tinggi di Indonesia. Nomor satu itu stroke, nomor dua jantung, kemudian kanker, penyakit uronologi atau ginjal dan yang terakhir adalah kematian ibu dan anak” tambahnya.
Komitmen Abdul Azis Bangun Rumah Sakit
Komitmen Abdul Azis untuk membangun RSUD Kolaka Timur awalnya terlihat sebagai langkah strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan di daerah.
Sebagai Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, ia terlibat langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan RSUD Tipe C di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta.
Sumber anggaran pembangunan RSUD ini yakni bantuan pemerintah dari Kementerian Kesehatan dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Direktur RSUD Koltim, dr Abdul Munir Abubakar, mengatakan, awalnya Pemkab Koltim mengusulkan anggaran Rp40 miliar untuk pembangunan rumah sakit ini.
Namun Bupati Kolaka Timur Abdul Azis 'melobi' pemerintah pusat dan provinsi untuk anggaran ditingkatkan.
Sehingga anggaran yang disetujui meningkat hingga Rp170 miliar.
Anggaran Rp170 miliar itu nantinya dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana sebanyak Rp150 miliar.
Sayangnya komitmen untuk membangun rumah sakit tersebut tercoreng dengan adanya dugaan suap.
KPK Lakukan OTT di Sulawesi Tenggara
Beberapa bulan pada prose pembangunan, KPK nampaknya mencium ada kejanggalan dalam proses tersebut.
KPK datang ke Sulawesi Tenggara untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/8/2025).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang.
KPK turut mengamankan satu koper dan dibawa ke mobil berwarna hitam.
Tim KPK membawa koper ke dalam Ruangan Subdit III Ditkrimsus Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kota Kendari.
Setelah mengamankan koper tersebut, beberapa Tim KPK terlihat mondar-mandir.
Mereka beberapa kali terlihat keluar dari salah satu ruangan yang menjadi lokasi pemeriksaan saksi.
Sesekali mereka nampak berbincang-bincang di depan Ruangan Subdit III Ditkrimsus Polda Sultra.
Tak hanya di Sulawesi Tenggara, KPK sampai melakukan OTT di dua lokasi lainnya, pada hari yang sama, Kamis (6/8/2025).
Dari hasil OTT dalam waktu 24 jam itu, diamankan delapan orang dari tiga wilayah.
Empat di Kota Kendari, satu di kota Makassar, dan tiga di Jakarta.
Salah satu yang diamankan adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis yang saat itu berada di Makassar.
Sosok Abdul Azis
Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur periode 2025–2030 yang ditangkap KPK dalam OTT terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur ternyata mantan pensiunan polisi.
Pria kelahiran 5 Januari 1986 di Enrekang, Sulawesi Selatan, terakhir berpangkat Aipda (bintara senior).
Ia sempat digadang sebagai kepala daerah muda yang menjanjikan, apalagi ia sempat menjadi ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Suap Bupati Kolaka Timur, KPK Geledah Kantor Kemenkes dan Sita Sejumlah Dokumen
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Tribunnews.com)