Berita Konawe

Simpan Narkotika Dalam Tas, Pemuda di Unaaha Konawe Miliki 3,4 Gram Sabu Ditangkap Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYALAHGUNA SABU : Kolase foto seorang laki-laki AI (22) dan barang bukti berupa sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Konawe pada Selasa (6/5/2025) dini hari, di Kelurahan Asambu Kecamatan Unaaha, Konawe Sulaweis Tenggara. Pemuda tersebut tertangkap miliki narkotika jenis sabu seberat 3,40 gram. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang laki-laki AI (22) diamankan oleh Satresnarkoba Polres Konawe usai tertangkap miliki narkotika jenis sabu seberat 3,40 gram. 

Pelaku AI (22) ditangkap di kediamannya yang berada di Kelurahan Asambu Kecamatan Unaaha, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (6/5/2025) dini hari.

Hal ini diungkap oleh Kasat Resnarkoba Polres Konawe AKP Muh Yusran. 

Ia mengatakan, barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3,40 gram ditemukan di dalam tas milik Pelaku AI (22).

“Dalam penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa tas kecil yang di dalamnya berisikan tujuh potong sedotan berwarna hitam yang dibungkus pelastik putih, berisikan narkotika dengan berat bruto 3,00 gram,” ungkap AKP Muh Yusran.

Selanjutnya juga ditemukan satu potong sedotan berwarna merah berisikan narkotika dengan berat bruto 0.20 gram.

Baca juga: Terciduk Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Wanita 51 Tahun di Muna Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi

Lalu satu klip sachet kecil bening berisi narkotika berat bruto 0,20 gram dan 2 dua korek api ditemukan di lantai dekat pintu masuk ruang tamu.

Dikatakan, tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Konawe guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)