TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 diwarnai aksi damai gabungan buruh dan mahasiswa di kawasan eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (1/5/2025).
Aksi itu menjadi panggung penyampaian aspirasi terkait kondisi ketenagakerjaan yang dinilai masih jauh dari kata layak.
Massa aksi membawa berbagai atribut, mulai dari bendera organisasi hingga spanduk berisi tuntutan.
Suara orasi menggema menuntut perhatian serius dari pemerintah terhadap nasib buruh di Indonesia, khususnya di Sultra.
Dalam spanduk yang dibentangkan, para buruh menyuarakan enam tuntutan utama, yakni menghapus sistem kerja outsourcing, membentuk satuan tugas penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kemudian, mewujudkan upah layak, melindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.
Lalu melindungi pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU PPRT, serta memberantas korupsi dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Baca juga: May Day 2025 di Kendari, AJI dan IJTI Sulawesi Tenggara Suarakan Kebebasan Pers, Pesan di Hari Buruh
Seorang buruh yang ikut dalam aksi, Tabar menyebut peringatan May Day kali ini menjadi momentum untuk menagih janji pemerintah.
Khususnya terkait kenaikan gaji yang telah diperintahkan Presiden terpilih Prabowo Subianto sebesar 6,5 persen.
“Di perusahaan kami, kenaikannya masih berdasarkan tingkatan. Kami menuntut agar kenaikan ini merata, jangan pilih kasih. Semua pekerja harus merasakan,” kata Tabar saat ditemui di kawasan eks MTQ Kendari.
Ia juga mengkritik kondisi kerja yang makin berat, namun tidak dibarengi dengan kesejahteraan yang layak.
“Aturan makin ketat, tapi gaji belum sesuai. Tunjangan seperti rumah, anak dan istri belum dibayarkan. Kami hanya ingin hidup lebih manusiawi,” jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)