TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), belum menemukan titik terang sehingga agendakan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP), soal dugaan BBM oplosan.
Dalam rapat tersebut,Pertamina bersikukuh tidak menemukan kesalahan saat distribusi BBM di 11 SPBU di Kota Kendari.
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi, mengungkapkan pihaknya bersepakat skrorsing rapat, sembari menunggu hasil penyelidikan Polda Sultra.
“Kita sepakat beberapa hal, pertama menunggu hasil penyelidikan Ditreskrimsus Polda Sultra,” ungkapnya Senin (10/3/2025) kemarin.
Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan BBM Oplosan, Bakal Ambil CCTV Setiap SPBU dan Panggil Saksi
Selanjutanya, menunggu hasil pemeriksaan sampel BBM jenis Pertalite di Laboratorium Pusat Minyak dan Gas (Migas).
DPRD Sultra saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Sultra maupun hasil pengujian sampel. Demi menentukan langkah selanjutnya.
Baca juga: Pertamina Tegaskan Hasil Uji Sampel BBM 11 SPBU di Kendari Sulawesi Tenggara Sesuai Standar
Jika dalam prosesnya ditemukan unsur pidana, DPRD minta aparat penegak hukum bertindak tegas, baik depot maupun SPBU itu sendiri.
“Saat ini yang dilakukan pengujian BBM di 11 SPBU Kota Kendari.
"Namun yang mengirim sampel masih pihak Pertamina, sehingga kami mengusulkan pihak Polda Sultra mengirim sampel, sehingga ada rasa independensi,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)