Polres Konawe Selidiki Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Anggaberi, Mulai Pemeriksaan Saksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS RUDAPAKSA- Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husein Lubis, STK.,SIK, dalam wawancara dengan wartawan TribunnewsSultra.com, Jum’at (7/2/2025).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) lakukan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur. 

Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husein Lubis, STK.,SIK, dalam wawancara dengan wartawan TribunnewsSultra.com, Jum’at (7/2/2025)

“Kita masih melakukan penyelidikan, saksi saksi sudah kami mintai keterangan, nanti hasilnya kami infokan," ucap AKP Azis dalam wawancara dengan TribunnewsSultra.com. 

Diketahui, laporan kasus tersebut diterima oleh Polres Konawe pada Senin (6/1/2025) lalu. 

Baca juga: Kapolsek Abuki, Wawotobi, Onembute Berganti, Sosok Pengganti 12 Kabag, Kapolsek di Polres Konawe

Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan berusia 5 tahun berinisial (CNK) di Kecamatan Anggaberi, diduga menjadi korban kekerasan seksual. 

Kepada TribunnewsSultra.com, ibu korban yakni RN mengatakan bahwa sang putri mengalami pendarahan hebat di kemaluannya. 

Usai dilakukan pemeriksaan dan visum di RS Bhayangkara, hasilnya di korban diduga mengalami kekerasan seksual. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)