TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Terpilih, Siska Karina Imran-Sudirman, Kamis (6/2/2025).
Pj Wali Kota Kendari, Parinringi mengatakan, persyaratan administrasi untuk kepala daerah terpilih telah lengkap.
Mulai dari KTP, Ijazah terakhir, berbagai surat keterangan, SKCK, hingga Tanda Terima LHKPN terbaru milik pasangan calon (paslon).
"Ini sebagai salah satu tugas kami sebagai Penjabat Wali Kota adalah memfasilitasi sampai dengan adanya Wali Kota Kendari," ungkapnya.
Dia menjelaskan, tahapan pelantikan kepala daerah terpilih untuk Kota Kendari yaitu menyiapkan berkas persyaratan yang diminta Kemendagri.
Baca juga: Daftar Undangan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur-Wagub Sulawesi Tenggara Terpilih Pilkada 2024
Selanjutnya, rapat pleno penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih dalam Pilkada 2024 oleh KPU pada besok hari, Jumat (7/2/2025).
Lalu pada Sabtu (8/2/2025) malam, DPRD Kota Kendari bakal menggelar rapat paripurna penetapan kepala daerah terpilih.
"InsyaAllah paling lambat Senin (10/2/2025) kita akan serahkan provinsi untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri dan kita akan mengawal sampai dengan pelantikan," katanya.
Parinringi berharap, masyarakat dapat bersatu mendukung program-program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih.
"Jajaran Pemkot Kendari bersama seluruh masyarakat siap menyambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari yang akan dilantik," tutupnya.
Baca juga: Momen Gubernur Sultra Terpilih Andi Sumangerukka Bertemu Pj Gubernur Andap Sebelum Pleno Penetapan
Sebagai informasi, dua materi gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Kendari ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Sehingga terjadwal pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 mendatang. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)