TRIBUNNEWSSULTRA. COM, KENDARI - Kepolisian Sektor atau Polsek Kawasan Pelabuhan Kendari mengungkap hasil visum luar terhadap jenazah nelayan yang ditemukan mengapung.
Sebelumnya, jasad nelayan inisial R (17) ditemukan mengapung di Kawasan RTH Papalimba, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 07.00 Wita.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari, Iptu La Ode Hasmil Hamzah mengatakan pihak Rumah Sakit Bhayangkara telah melakukan visum et repertum, tetapi tak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Baca juga: Kata Teman Soal Nelayan Ditemukan Tewas Mengapung di Lapulu Kendari Sultra, Korban Bisa Berenang
"Hasil visum et repertum pada tubuh korban tidak ditemukan adanya kekerasan, sedangkan luka pada bibir dan telinga akibat gigitan ikan," ungkapnya, Jumat malam.
Iptu La Ode Hasmil Hamzah menambahkan pembuluh darahnya pecah karena korban telah lama tenggelam di laut.
"Jadi setelah visum luar dilakukan sekitar pukul 14.59 Wita, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga dan langsung dipulangkan ke Sulawesi Selatan," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)