TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pria gondrong ditangkap polisi karena sering mengedarkan sabu di Kecamatan Lainea Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Narkoba Polres Konawe Selatan, Iptu Klinsmann Timotius Ardianto mengatakan pelaku ditangkap tim Satresnarkoba Polres Konawe Selatan, pada Jumat (31/1/2025), di Desa Lainea Kecamatan Lainea Kabupaten Konawe Selatan.
“Petugas Satresnarkoba Polres Konsel berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (1/2/2025).
Ia menjelaskan pelaku diamankan bermula laporan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Lainea kerap terjadi tindak peredaran gelap narkotika.
“Berdasarkan laporan masyarakat sehingga Tim Opsnal kemudian langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Baca juga: Tiga Cara Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Remaja Kota Kendari Sulawesi Tenggara Dibagikan BNN
Sementara itu, saat ini pelaku telah diamankan di polres konawe selatan.
“Kemudian pelaku IA Alias I beserta barang bukti yang ada kaitan tindak pidana narkotika diamankan di Mapolres Konsel guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)