TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pria berusia 62 tahun terjatuh dari lantai dua Pasar Sentral Kota Lama Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Insiden itu terjadi tepat sepekan yang lalu, yakni Rabu, 15 Januari 2025, saat orang tua tersebut hendak buang air di toilet pasar.
Informasi tersebut bersumber dari sang anak, Muh Nur Sunandar saat mengikuti inspeksi mendadak (sidak) bersama DPRD Kota Kendari hari ini, Rabu (22/1/2025).
Menurut Nandar, kondisi pasar yang tak diperhatikan oleh pemerintah telah menimbulkan insiden kecelakaan.
Kondisi tidak terurus tersebut bisa dilihat mulai dari kebocoran atap, tumbuhnya rumput liar, sampah berserakan, hingga minimnya air di toilet umum pasar.
Baca juga: Menyoal Ritel Modern di Kendari Sulawesi Tenggara, Perwali Tentang Jarak dengan Pasar Bakal Direvisi
Bahkan terdapat ruangan di lantai dua yang pada pekan lalu tidak terkunci, tanpa tanda peringatan, minim pencahayaan, serta tidak memiliki lantai.
Ruangan tersebut berada di dekat toilet lantai dua pasar yang menjadi lokasi jatuhnya seorang lansia ke lantai satu.
"Orang tua saya sebagai pengunjung, dia hendak buang air kecil, toilet di lantai satu kondisinya sangat kumuh sekali dan tidak ada air pada saat itu," jelasnya.
"Kemudian ke lantai dua, toilet kanan terkunci kiri tidak ada air, di depan ada ruangan tidak dipalang, dengan kondisi gelap dia melangkah ternyata los sampai ke lantai satu," imbuh dia.
Hingga ayahnya dirawat di rumah sakit, Nandar menyebut pihak pengelola pasar tidak memiliki itikad baik untuk melihat kondisi orang tuanya.
Baca juga: 1 dari 2 Ritel Modern di Kendari Tak Penuhi Syarat Perwali Soal Jarak dengan Pasar Tradisional
Di tempat yang sama, Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Kesra DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar menyayangkan kondisi pasar yang tidak layak tersebut.
Akibat tidak terurusnya fasilitas umum di Pasar Sentral Kota Lama sehingga menyebabkan kesalahan fatal hingga memakan korban.
"Melihat kondisi yang ada, sangat memprihatinkan. Kenapa sih pemerintah menyia-nyiakan aset ini, ini sudah tidak layak jadi pasar," ujarnya.
Oleh sebab itu, DPRD Kota Kendari bakal menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah terutama dinas terkait sebagai pengelola.
Ashar mengatakan, RDP atau hearing terkait ini rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)