TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 12.003 orang tercatat sebagai warga pendatang baru di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Iswanto, Rabu (8/1/2025).
"Dinamika kependudukan di Kota Kendari cukup tinggi karena merupakan ibu kota provinsi," ujarnya.
Tak hanya itu, Kendari juga merupakan kota jasa sehingga membuka peluang kerja dan mendatangkan tenaga kerja dari luar.
Oleh sebab itu, tak heran penduduk yang pindah datang ke Kota Kendari sejak Januari hingga Desember 2024 mencapai 12 ribu orang.
Selain penduduk datang, Disdukcapil Kendari juga mencatat adanya penduduk pindah keluar sebanyak 10.102 orang.
Iswanto menyebut, alasan warga melakukan pindah datang maupun pindah keluar mulai dari pekerjaan hingga pendidikan.
Selama 2024, Juni menjadi bulan tersibuk bagi Disdukcapil Kendari memproses pengurusan pindah domisili warga.
Terdata, warga pindah keluar dari Kota Kendari pada Juni 2024 sebanyak 1.160 orang sedangkan pindah datang adalah 1.387 orang.
Adapun pengurusan pindah domisili paling sedikit terjadi pada bulan April 2024, yaitu 576 penduduk pindah dan 626 penduduk masuk.
Iswanto mengatakan, syarat pengurusan pindah datang sangatlah mudah yakni KTP dan menyediakan alamat tempat tinggal.
"Datang bawa KTP, nanti pegawai Disdukcapil yang tarik datanya, tidak harus lagi pulang ke daerah asalnya," katanya.
Dia mengimbau, masyarakat yang sudah lama berdomisili di Kota Kendari tetapi masih ber-KTP luar kota dapat segera mengurus kepindahannya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)