TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Inilah kronologi penemuan bayi dalam kardus mi instan di Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Insiden penemuan bayi perempuan yang hanya dibungkus sarung ini, pada Senin (6/1/2025) sekira pukul 11.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, IPTU Bagas menjelaskan kronologi penemuan bayi tersebut berawal saat saksi mengambil pesanan kue yang hendak diantar ke RS SMS Berjaya.
Sesampainya di rumah penjual kue, saksi yang merupakan kurir ini melihat kardus mi instan tergeletak di depan pagar.
"Saat diperiksa saksi membuka kardus mi instan dan menemukan bayi yang terbungkus sarung," ucapnya Senin (6/1/2025).
Baca juga: Terkejutnya Kurir Temukan Bayi Dalam Kardus Saat Ambil Pesanan Kue di Kolaka Sulawesi Tenggara
IPTU Bagas menuturkan setelah melihat isi dalam kardus, saksi memanggil pemilik rumah dan menyampaikan penemuan bayi tersebut.
Selanjutnya, pemilik rumah beserta saksi membawa bayi perempuan tersebut ke Rumah Sakit SMS Berjaya dan menghubungi polisi.
IPTU Bagas menambahkan setelah menerima laporan, Tim Inafis bersama piket SPKT Polres Kolaka langsung menuju lokasi.
"Usai menerima laporan, Tim Inafis bersama piket SPKT mendatangi RS SMS Berjaya serta TKP penemuan bayi," jelasnya.
Langkah-langkah polisi yakni mendatangi TKP, mengambil keterangan saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan petugas RS SMS Berjaya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)