TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Inilah detik-detik video viral penangkapan ular piton sepanjang 8 meter di Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui penangkapan ular tersebut di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kolaka Sultra, pada Jumat (27/12/2024) sekira pukul 19.00 WITA.
Video yang diterima TribunnewsSultra.com, berdurasi 1 menit 29 detik itu memperlihatkan seekor ular piton sepanjang 8 meter.
Masyarakat berkumpul menangkap melumpuhkan ular piton yang telah memakan hewan ternak.
Ular yang telah mati itu pun ditarik bersama-sama oleh orang dewasa dan anak-anak yang ikut menangkap.
Dengan peralatan seadanya, dan hanya diterangi oleh lampu senter.
Pemilik video, Deri mengatakan terpaksa menangkap ular piton tersebut karena telah banyak memakan hewan ternak warga.
Baca juga: Lagi! Warga di Muna Sulawesi Tenggara Diduga Terima Uang Palsu, Punya Lapisan Putih Seperti Kertas
"Kami terpaksa menangkap ular piton sepanjang 8 meter itu karena telah memakan 3 babi hewan ternak warga," ucapnya Sabtu (28/12/2024).
"Sebelumnya kami tangkap tanpa melukai ular namun berhasil lolos dari warga," ujarnya. (*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)