TRIBUNNEWSSULTRA.COM, WAKATOBI - Kepolisian Resor atau Polres Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan pemeriksaan senjata api (senpi), pada Senin (23/12/2024).
Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Wakatobi, Kompol I Gede Pranata Wiguna ini melibatkan Bagian SDM, Sipropam, dan Logistik.
Fokus utama pemeriksaan adalah pendataan ulang senjata api, pengecekan jumlah amunisi, dan masa berlaku kartu izin.
Kompol I Gede Pranata Wiguna mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan setiap senpi digunakan sesuai aturan dan bertanggung jawab.
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polresta Kendari Sulawesi Tenggara Cek Senjata Api Personel
Melalui kesempatan tersebut, Wakapolres Wakatobi menekankan pentingnya disiplin dalam penggunaan senjata api kepada personel.
"Setiap pelanggaran terkait senpi dapat mencoreng institusi dan membahayakan keselamatan masyarakat," tegasnya.
Kompol I Gede Pranata Wiguna meminta personel yang masa izin senpinya hampir habis segera memperbarui dokumen tersebut.
Selain itu, pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap personel Pos Pam Operasi Lilin Anoa 2024 dengan jadwal bergilir.
Baca juga: Ratusan Gram Sabu dan 14 Senjata Tajam Hasil Kejahatan di Kolaka Sulawesi Tenggara Dimusnahkan
Hal ini menunjukkan keseriusan Polres Wakatobi dalam menjaga keamanan, baik di lapangan maupun dalam administrasi senjata api. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dian Sasmita)