Berita Wakatobi

Masyarakat Wakatobi Diimbau Waspadai Bahaya Perdagangan Orang, Kantor Imigrasi Beber Modus Kejahatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Wakatobi mengadakan kegiatan sosialisasi di Brianna beach Wandoka Utara, Wangi-Wangi Wakatobi, pada Jumat (6/12/2024), dihadiri oleh perwakilan masyarakat, instansi pemerintah, dan TNI Polri.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, WAKATOBI – Masyarakat Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diingatkan untuk mewaspadai bahaya tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di wilayah Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Kantor Imigrasi Wakatobi, Edmon Arwin mengatakan Wakatobi menjadi salah satu daerah yang rawan terhadap ancaman perdagangan orang.

Sehingga meminta masyarakatnya untuk terus waspada dan mengenali modus-modus perdagangan orang.

"Wakatobi sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan rentan terhadap ancaman perdagangan orang," ujarnya saat menghadiri sosisalisasi bahaya TPPO di Brianna Beach Wandoka Utara, Wangi-Wangi, pada Jumat (6/12/2024).

Sebelumnya Keimigrasian Wakatobi juga sudah melakukan sosialisai di Desa Binaan Waha. 

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman tentang modus-modus yang sering digunakan oleh pelaku perdagangan orang.

Baca juga: Kronologi Polresta Kendari Sulawesi Tenggara Bongkar Kasus Perdagangan Orang Lintas Provinsi

Seperti iming-iming pekerjaan di luar negeri atau daerah lain dengan gaji tinggi.

Adapula dalam kegiatan wisata rohani dengan modus ibadah umroh, program magang, dan lain sebagainya.

Selain itu, disampaikan juga langkah-langkah pencegahan, seperti pentingnya memverifikasi informasi dan melaporkan kasus dugaan TPPO kepada pihak berwenang.

Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, yang banyak membahas peran masyarakat dalam mendeteksi kasus TPPO di tingkat lokal.

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat, instansi pemerintah, dan TNI-Polri ini, diharapkan masyarakat Wakatobi semakin waspada terhadap bahaya TPPO.

Dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kasus tersebut di wilayah Wakatobi.

Kantor Imigrasi juga berjanji akan terus menggelar kegiatan sosialisasi serupa di berbagai desa di Wakatobi untuk memperluas jangkauan informasi.

Baca juga: Kesaksian 2 Pelajar di Kendari Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang, Bakal Dikirim ke Kalimantan

Edmon Arwin juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah TPPO.

"Langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memberantas TPPO serta melindungi masyarakat dari ancaman yang dapat merugikan mereka secara fisik, mental, maupun ekonomi," ujarnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Dian Sasmita)