Kabar Artis

Tidak Sah Secara Negara, Rizky Febian dan Mahalini Harus Ulang Akad Nikah, Menantu Sule Salahkan WO

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Febian dan Mahalini harus menggelar akad nikah ulang karena pernikahan yang digelar bulan Mei 2024 dianggap tidak sah secara negara. Hal itu merujuk pada UU Pernikahan di negara Indonesia.  Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dianggap tidak terpenuhi salah satu syarat rukun nikah.  Di mana, Mahalini seharusnya di wali kan oleh sanak keluarganya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Rizky Febian dan Mahalini harus menggelar akad nikah ulang karena pernikahan yang digelar bulan Mei 2024 dianggap tidak sah secara negara.

Hal itu merujuk pada UU Pernikahan di negara Indonesia. 

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dianggap tidak terpenuhi salah satu syarat rukun nikah. 

Di mana, Mahalini seharusnya di wali kan oleh sanak keluarganya. 

Namun pada pernikahannya tersebut, sosok wali ternyata tak memiliki hubungan kekerabatan keluarga dengan Mahalini. 

Hal inipun membuat pernikahan dua penyanyi muda itu harus diulang. 

Baca juga: Sule Yakin Mahalini dan Rizky Febian Tak Terpisahkan, Meski Menantu Viral Diterpa Isu Perselingkuhan

Karena dalam agama Islam, wali nikah perempuan adalah orang yang berhak menikahkan seorang perempuan dengan seorang laki-laki sesuai syariat Islam. 

Sosok wali nikah pun harus memiliki hubungan kekerabatan dengan pengantin perempuan. 

Sehingga pernikahan Mahalini dan Rizky Febian dianggap tidak sah. 

Oleh karena itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Rizky Febian dan Mahalini, kembali mendaftarkan lagi berkas pernikahan mereka ke KUA setempat.

Mengetahui hal tersebut Mahalini tak tinggal diam. 

Ia pun angkat bicara mengenai persoalan akad nikahnya yang perlu diulang. 

Salahkan Pihak WO

Dalam sebuah pernyataannya, Mahalini menyebut tak memiliki niatan nikah siri. 

Sehingga ia pun menyalahkan WO atas persoalan tersebut. 

Melalui akun TikTok @heymilkteaaa Mahalini menyebut pihak Wedding Organizer(WO) yang salah terkait tidak sah pernikahannya dengan Rizky Febian.

"Ini kesalahan WO ya, yang mana aku dan Iky tidak ada niatan nikah siri, "ujar Mahalini di akun TikTok tersebut dikutip, Senin(25/11/2024).

Menurut Mahalini dirinya dan Rizky Febian juga kaget saat usai pernikahan buku nikah belum resmi menjadi milik mereka berdua. 

Pihak WO menyebut ada kesalahan setelah melakukan pernikahan dan resepsi.

Baca juga: Lirik Lagu Viral Rizky Febian-Bercanda, Spontan Diciptakan di Atas Panggung Bikin Baper Penonton

"WO baru memberi tahu kita kalau ada kesalahan setelah kita Oleh karena itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Rizky Febian dan Mahalini, kembali mendaftarkan lagi berkas pernikahan mereka ke KUA setempat," kata Mahalini.

Diketahui, Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah usai melaksanakan prosesi ijab kabul di Hotel Raffles Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024.

Komedian Sule memastikan bahwa pernikahan putranya, Rizky Febian, dengan Mahalini akan berjalan secara agama Islam.

Namun pada saat ijab dan qabul sang ayah yang beragama Hindu menjadi wali nikahnya. (*)

(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)