TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Sebanyak 31 rompi gratis diberikan kepada buruh di Pelabuhan Penyeberangan Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/11/2024) sekira pukul 20.00 WITA.
Hal ini dilakukan Kepolisian Sektor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan atau Polsek KP3 Kolaka untuk mencegah penipuan.
Kapolsek KP3 Kolaka, IPDA Andi Syahrudin mengatakan sebanyak 35 buruh angkut atau porter diberikan pembinaan.
"Jadi pembinaan kepada 35 buruh angkut dan pemberian rompi agar tak terjadi tindak pidana penipuan. Kami telah bagikan sebanyak 31 rompi," ucapnya, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Mulai 1 November 2024, Tarif Tiket Pelabuhan Penyeberangan Kolaka ke Bajoe Naik, Catat Harganya
Adapun tujuan utamanya agar seluruh buruh angkut pelabuhan senantiasa memberikan bantuan pelayanan dan tidak adanya paksaan berupa tarif yang tidak sesuai kepada pengguna jasa.
"Selanjutnya, buruh angkut senantiasa menghindari segala jenis bentuk tidak pidana," ujar IPDA Andi Syahrudin.
Harapannya kepada seluruh porter pelabuhan agar bekerja sama memberikan informasi tentang kejadian yang terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Kolaka.
Terakhir, kata dia, semua porter wajib membawa rompi penanda agar pengguna jasa mengetahui yang mana buruh angkut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)