TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah kata pengacara guru Supriyani soal 'perdamaian' kasus tuduhan aniaya murid di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga memediasi guru Supriyani, Aipda WH dan istri NF, orangtua murid SDN 4 Baito.
Surunuddin mempertemukan Supriyani dengan orangtua murid berinisial D, untuk mendamaikan kasus pemukulan yang dituduhkan ke guru honorer tersebut.
Berdasarkan foto yang beredar, Selasa (5/11/2024), Bupati Konsel mempertemukan Supriyani dengan orangtua murid, Aipda WH dan NF di Rumah Jabatan Bupati Konsel, pada Selasa (5/11/2024).
Supriyani didampingi kuasa hukumnya tampak mengenakan batik merah jilbab putih.
Baca juga: Ketua LBH HAMI Konawe Selatan Samsuddin Diberhentikan Usai Supriyani Berdamai Depan Bupati Konsel
Sementara orangtua murid D, Aipda WH mengenakan baju hitam polos dan istrinya NF memakai hijab merah jambu.
Ketiganya tampak bersalaman di depan Bupati Surunuddin Dangga.
Mediasi ini juga dihadiri Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Konsel, AKBP Febri Sam.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, pertemuan tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sudah berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.
"Kesepakatan itu tidak bisa dicampuri, proses berjalan," katanya.
Baca juga: Guru Supriyani, Aipda WH dan Istri Saling Memaafkan Saat Dipertemukan Bupati Konawe Selatan
Andri mengatakan proses hukum tetap berjalan karena Supriyani sudah mengaku tidak pernah melakukan pemukulan meski sudah ada kesepakatan 'berdamai' dengan orangtua korban.
"Jadi proses hukum ini tetap lanjut tidak bisa dicampuri dengan mediasi itu. Karena ibu Supriyani sudah mengaku tidak bersalah," jelasnya.
"Ini hanya upaya dari pemerintah daerah untuk meredakan situasi saja," lanjut Andri. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)