TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Persidangan kasus Supriyani seorang guru honorer di Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dilanjutkan.
Dalam sidang berikutnya masih terkait dengan pemeriksaan saksi.
Kali ini, rekan guru Supriyani akan jadi saksi pada sidang lanjutan yang digelar di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sultra, Rabu (30/10/2024) besok.
Diketahui, sosok tersebut adalah saksi yang ada di ruangan kelas saat kejadian Supriyani diduga melakukan penganiayaan pada sang murid yang juga merupakan anak polisi.
Seperti diketahui, Majelis Hakim akan menggelar sidang keempat di PN Andoolo.
Sidang tersebut masih beragendakan pemeriksaan saksi.
Jika sebelumnya, Selasa (29/10/2024) persidangan menghadirkan saksi anak salah satunya adalah korban.
Baca juga: Perbedaan Keterangan Saksi Anak saat Sidang, Kuasa Hukum Supriyani Sebut Bak Buka Fakta Sebenarnya
Sehingga, persidangan digelar tertutup karena adanya anak di bawah umur.
Namun untuk keesokan harinya persidangan dibuka untuk umum sehingga bisa mendengarkan langsung keterangan para saksi.
Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengungkapkan ragu atas kesaksian anak-anak termasuk korban.
"Jadi kami meragukan keterangan saksi, tinggal kita lihat pembuktian selanjutnya," jelasnya usai persidangan ketiga digelar, Selasa ini.
Sehingga, ia akan menanti untuk sidang lanjutan pada Rabu besok.
Nantinya akan dihadirkan lima saksi untuk memberikan keterangan.
Salah satunya, saksi yang berada langsung di lokasi kejadian atau ruang kelas SD.
"Tinggal 5 saksi yang memberikan keterangan. Ada satu yang ada di lokasi, ibu Lilis itu (guru SD), nanti kita dengar keterangannya," kata Andre.
Menurut Andre, guru Lilis yang merupakan rekan Supriyani mengajar di SD akan hadir sebagai saksi.
"Karena dari awal mengatakan, dia ada di ruangan (kelas) tidak pernah keluar dan tidak ada pemukulan. Nanti kita dengar keterangannya," pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com)
Baca tanpa iklan