TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Salah satu pemilik toko di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menutup jalan warga yang berada di Kecamatan Kambu.
Di mana, akses jalan warga tersebut ditutupi tembok setinggi kurang lebih dua meter.
DPRD Kota Kendari yang menerima laporan pun kemudian meninjau lokasi, Rabu (16/10/2024) kemarin.
Saat peninjauan tersebut, Komisi I DPRD Kendari tidak bertemu dengan pemilik toko.
Mereka pun mengatakan akan berkoordinasi terkait dengan penutupan jalan ini.
Baca juga: Jalan Laute Mandonga Jadi Destinasi Street Food di Kendari, Ada Sushi, Corn Dog hingga Kue Putu
Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama mengatakan berdasarkan pengetahuannya, sejak awal para pihak yakni pemilik tanah sudah menyepakati sebagian tanah akan digunakan menjadi jalan.
"Kalau tidak salah dulu ini, namanya Jalan Karisma, nah pada hari ini kemudian ditutup kita juga bingung," katanya, Kamis (17/10/2024).
Untuk itu, Lawama meminta kepada aparat penegak hukum untuk menelaah lebih baik lagi mengenai masalah tersebut.
"Karena jalan ini berbicara mengenai kepentingan sosial masyarakat banyak," katanya.
Selain itu, kata Lawama, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan dengar pendapat dengan memanggil pemilik toko.
Baca juga: Warga dan Mahasiswa Blokade Jalan Rusak di Baruga Kendari Imbas Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah
"Jadi dalam waktu dekat kita akan RDP dengan pemilik toko," katanya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)