Berita Konawe Selatan

Fraksi Golkar Tak Ikut Rapat Paripurna DPRD Pembahasan Anggaran Perubahan 2024 Konawe Selatan

Penulis: Samsul
Editor: Amelda Devi Indriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu fraksi tak hadir dalam rapat paripurna perubahan anggaran tahun 2024 di Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Jumat (28/9/2024).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satu fraksi tak hadir dalam rapat paripurna perubahan anggaran tahun 2024 di Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Jumat (28/9/2024).

Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024.

Dalam paripurna tersebut, enam fraksi telah hadir untuk membahas perubahan anggaran tahun 2024.

Sekaligus dilanjutkan paripurna jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Konawe Selatan (Konsel).

Melalui paripurna tersebut, enam dari tujuh fraksi di DPRD Konsel menerima rancangan peraturan daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2024.

Baca juga: Pj Bupati Konawe Panggil Perangkat dan Kepala Desa Jelang Pilkada, Ingatkan Sanksi Jika Tak Netral

Satu fraksi yang tidak mengikuti pembahasan yakni Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Ketua DPRD Sementara, Hamrin, mengatakan politisi Partai Golkar ini tak pernah menghadiri rapat-rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Konawe Selatan.

Keenam Fraksi DPRD Konsel tersebut yakni Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Bulan Bintang, Fraksi Amanat Rakyat dan Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan. Satu Fraksi yang tidak mengikuti pembahasan yakni Fraksi Golkar.

Juru bicara Fraksi-Fraksi Ramayanto mengatakan dokumen Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 telah digambarkan dalam struktur APBD.

Yakni pendapatan daerah mengalami perubahan dari semula Rp1.534.457.728.524 menjadi Rp1.809.098.679.513 atau naik Rp274.640.950.989.

“Pendapatan daerah naik sebesar 17,90 persen, Kemudian, belanja daerah mengalami kenaikan dari Rp1.776.005.029.221 menjadi Rp1.949.697.570.179 atau naik sebesar Rp173.692.540.958 atau 9,78 persen,” kata Ramayanto.

Baca juga: Jalan Haluoleo Nanga-nanga Kendari Sulawesi Tenggara Mulai Diaspal Pakai Anggaran Rp7,9 Miliar

Ia menjelaskan penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sebelum perubahan sebesar Rp255.204.526.513 dan setelah perubahan sebesar Rp155.256.116.482, atau turun sebesar Rp99.948.410.031 atau 39,16 persen. 

“Penurunan tersebut berasal dari komponen Silpa APBD Tahun Anggaran 2023 hasil audit BPK-RI, dan penyesuaian kode rekening dana bagi hasil (DBH) kurang salur ke rekening pendapatan transfer pemerintah pusat,” jelasnya.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebelum perubahan sebesar Rp13.657.225.816, setelah perubahan sebesar Rp14.657.225.816.

Sementara itu, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga melalui jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Konsel mengapresiasi anggota DPRD Konsel periode 2024-2029.

Menurutnya Surunuddin, pembahasan anggaran merupakan salah satu fungsi anggota dewan. 

“Fungsi DPRD ada tiga, tidak boleh tidak dilaksanakan. Salah satunya fungsi anggaran. Kalau tidak melaksanakan akan merugikan rakyat,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (27/9/2024).

Baca juga: Polda Sultra Siapkan Anggaran Pengamanan Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara, Tekankan Netralitas

Surunuddin menjelaskan jika APBD Perubahan tidak dibahas masyarakat tidak lagi mendapat program pemerintah seperti perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya. 

“Saya apresiasi enam fraksi, ini awal yang baik untuk memupuk persatuan dan kesatuan. Konsel tidak bisa dipertaruhkan hanya untuk kepentingan. Banyak yang perlu diayomi masyarakat Konsel. Sehingga, penting kolaborasi antara DPRD dan Pemda yang menjadi prioritas masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi Wakil Ketua Sementara yang berani mengambil tanggung jawab pembahasan APBD Perubahan bersama enam fraksi DPRD.

“Inilah komitmen tinggi yang diawali DPRD lima tahun ke depan. Ini modal awal pembangunan. Ini merupakan wujud tanggung jawab sebagai dewan atas amanat masyarakat. Saya berharap kita selalu memupuk bersama semangat ini,” ujarnya.

Sementara dalam Paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, ST Chadidjah, 20 dari 32 anggota DPRD Konsel, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan jajaran pemerintah daerah.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)