TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polisi menduga masih ada pelaku lain dari pengungkapan kasus peredaran sabu di Jalan Orinunggu Kecamatan Kambu Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya pihak kepolisian menangkap lelaki S (20), pada Rabu (29/5/2024) sekira pukul 18.30 WITA.
Kasatreskoba Polresta Kendari AKP Bahri menuturkan dalam pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu itu, masih ada pelaku lain yang diduga sebagai penyuplai.
Olehnya itu pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengungkapan peredaran sabu itu.
"Masih melakukan lidik pengembangan," kata AKP Bahri usai dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (30/5/2024).
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial S (20) dibekuk Tim Opsnal Satreskoba Polresta Kendari setelah terlibat perdagangan gelap narkoba di Kendari.
Baca juga: Kronologi Pemuda Terlibat Peredaran Sabu Dibekuk Polisi di Jalan Orinunggu Kambu Kendari Sultra
Pelaku diamankan di salah satu asrama yang terletak di Jalan Orinunggu Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Rabu (29/5/2024) sekira pukul 18.30 WITA.
S diamankan polisi setelah kedapatan menguasai narkoba jenis sabu seberat 4,56 gram.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sudah berada di kantor Satreskoba Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)