TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini kronologi pengedar sabu berinisial SP diamankan tim Narkoba Polresta Kendari, Sabtu (18/5/2024) malam.
SP diamankan di salah satu rumah yang berada di Tunggala, Kecamatan Wua-Wua Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Narkoba Polresta Kota Kendari, AKP Bahrim mengatakan sekitar pukul 11.00 Wita, pihaknya menerima adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran gelap narkoba.
Setelah dilakukan serangkaian penyidikan kemudian didapati sosok SP (33) sedang menimbang sabu untuk diedarkan.
Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian lalu melakukan penangkapan kepada SP.
Kata Bahri berdasarkan keterangan SP, barang tersebut ia dapat dari salah satu temannya yang juga merupakan pengedar narkoba.
"Dengan model sistem tempel," tuturnya, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Polisi Buru Sosok Pemasok Sabu ke Pengedar Ditangkap di Tunggala Wua-Wua Kendari Sulawesi Tenggara
Kata Bahri setelah barang tersebut ditempel oleh teman pelaku, SP kemudian bergerak dan mengambil barang tersebut lalu dipecah-pecah dalam bentuk saset kecil.
Saat ini kata Bahri, pihaknya sedang melakukan pengembangan, termasuk mengamankan SP di Mako Polresta Kendari.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)