TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Polisi menerima dua laporan pelecehan siswi SMP saat kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka, membenarkan dua laporan itu.
Dia mengatakan laporan pertama masuk ke Polres Muna pada Senin (13/5/2024).
Sementara laporan kedua diterima pihak kepolisian pada Selasa (14/5/2024).
“Laporan pertama kemarin. Tadi baru ada lagi laporan baru,” kata Arsangka kepada TribunnewsSultra.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2024).
Dia menjelaskan korban mengalami pelecehan saat rombongan Presiden Jokowi melewati Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mangga Kuning, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
“Kejadiannya di Jalan Basuki Rahmat. Kemarin ramai disitu anak-anak SMP,” jelasnya.
Baca juga: Viral Bocah di Kolaka Utara Sultra Bersedih Gegara Baju Jokowi Miliknya Direbut Bapak-bapak
Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.
“Sementara kita lagi periksa korban dan saksi-saksi,” pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Risman Hermawan)