TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.
Diperkiran jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan mulai dibuka Juni atau Juli mendatang.
Hal ini setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) hal tersebut.
Pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka baik di instansi pusat maupun daerah.
Baca juga: Didominasi Tenaga Teknis, Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 Sulawesi Tenggara Segera Dibuka
Total formasi dibutuhkan untuk mengisi kekosongan ASN mencapai 1.289.824 formasi.
Yakni 427.650 formasi instansi pusat, sedangkan 862.174 formasi instansi daerah.
"Pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya Juni atau Juli."
"Setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN," jelas Menteri PANRB Azwar Anas, dikutip dari KompasTV.
Ini formasi instansi pusat:
- CPNS: 429.183
- Disetujui: 427.650
Rekrutmen CPNS: 130.414 formasi
Rekrutmen PPPK: 297.236 formasi
Untuk rekrutmen sekolah kedinasan 2024, sebesar 3.445 formasi.
Ini diberikan kepada 8 instansi penyelenggara sekolah dinas.
Seperti Politeknik Keuangan Negara STAN, dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Kemudian STIN, STSN, Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi.
Baca juga: Cara Daftar dan Jadwal Praktik Dokter Spesialis di RSUD Antero Hamra Kendari Sulawesi Tenggara
Ada pula 22 sekolah kedinasan naungan Kementerian Perhubungan.
Serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Diharapkan pendaftaran dapat menjaring talenta-talenta terbaik menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan.
Di sisi lain Pemprov Sulawesi Tenggara mendapat persetujuan prinsip kebutuhan CPNS, dengan alokasi 7.497.
Berasal 1.509 alokasi CPNS dan 5.988 alokasi fomrasi PPPK.
Sesuai skala prioritas nasional, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis.
Untuk PPPK alokasi sebanyak 5.988, tenaga guru sebanyak 981.
Kemudian tenaga nakes CPNS 442 dan PPPK 702 serta tenaga teknis CPNS sebanyak 1.067 dan PPPK 4.305. (*)