TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Sejumlah massa aksi kasus tewasnya bocah 6 tahun di Buton Selatan mengaku kurang puas dengan hasil mediasi bersama Reskrim Polres Baubau, Senin (25/3/2024).
Koordinator Lapangan Aksi Damai, La Ode Hastin mengaku kurang puas dengan hasil mediasi bersama Kepolisian Resor atau Polres Baubau.
"Sejujurnya jawaban atas keempat tuntutan kami hanya poin desakan menangkap terduga pelaku saja," bebernya, Senin (25/3/2024).
Kata dia, pihaknya akan kembali berkunjung ke Reskrim Polres Baubau pekan depan untuk menanyakan kejelasan kasus tersebut.
"Kami berharap terdapat kenaikan status dari perkembangan kasusnya," tambahnya.
Baca juga: Polres Baubau Sudah Periksa 8 Saksi Kasus Tewasnya Bocah 6 Tahun di Kadatua Buton Selatan Sultra
Sementara itu, dalam proses mediasi pihak Polres Baubau bahkan menawarkan massa aksi ikut dalam penangkapan jika tidak mempercayai upaya yang telah dilaksanakan.
Hastin mengaku pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian, tetapi merasa perlu pergerakan sebab terdapat gejolak ketakutan dari masyarakat Kadatua.
"Terdapat kecemasan dari masyarakat, ada yang bahkan takut pergi berkebun sebab pelaku hingga saat ini masih belum ditangkap," tambahnya.
Berdasarkan hal tersebut, ia berharap pihak kepolisian agar dengan segera menangkap terduga pelaku mengingat kondisi psikologis masyarakat Kadatua.
"Selain itu, kondisi orang tua korban yang mulai cemas sebab acapkali bertanya ke pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus, jawabannya selalu masih dalam pengejaran terus," imbuhnya.
Baca juga: Buntut Kasus Tewasnya Bocah 6 Tahun di Busel, Massa Aksi Minta Evaluasi Kinerja Polsek Kadatua
Diberitakan sebelumnya, aksi damai menuntut kejelasan kasus bocah yang ditemukan tewas di dasar jurang di Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) nyaris ricuh, Senin (25/3/2024).
Puluhan massa aksi hadir di depan Polres Kota Baubau menuntut kejelasan terhadap kasus bocah 6 tahun yang dinilai tidak ada perkembangan.
Suasana mulai kondusif ketika pihak kepolisian diwakili Kasat Reskrim Polres Baubau menyetujui mediasi dilakukan tidak dengan perwakilan, melainkan dengan seluruh massa aksi yang hadir.
Koordinator Lapangan Aksi Damai, La Ode Hastin Habaru mengatakan aksi ini dilaksanakan untuk menuntut kejelasan yang sebelumnya juga telah dilaksanakan di Kadatua. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)