TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Anggota Kodim 1417 Kendari menangkap pengedar sabu modus tempel di Jalan Komjen Dr Muh Yasin, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Minggu (24/3/2024).
Anggota Kodim 1417 Kendari yang melakukan penangkapan pengedar narkoba tersebut bernama Serda Aswan dan Serda Sufirman.
Kata Serda Sufirman, penangkapan tersebut bermula ketika Serda Aswan baru saja pulang dari piket dan menemukan sosok laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Serda Aswan berusaha mendekati, tetapi orang tersebut melarikan diri," ujar Serda Sufirman saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (24/3/2024).
Baca juga: Pelaku Percobaan Pelecehan Kasir di Kolaka Ternyata Sempat Keluarkan Kemaluan Sebelum Datangi Korban
Karena berusaha melarikan diri, Serda Aswan pun kemudian mengejar pengedar sabu tersebut dan berhasil menangkapnya.
Setelah berhasil ditangkap, Serda Aswan kemudian menelepon Serda Sufirman, lalu melakukan penggeledahan.
"Jadi pada saat penangkapan tersebut ditemukan di saku celana terdugs pelaku sebanyak tujuh paket kecil diduga merupakan narkoba jenis sabu dan dua paket yang sebelumnya diletakkan di sekitar TKP," ujar Serda Sufirman.
Mereka selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Pencarian Remaja Perempuan 12 Tahun di Buteng Hilang Diterkam Buaya Dilanjutkan, SAR Bagi Dua Tim
"Lalu, sekitar pukul 10.49 Wita, pihak Satreskoba Polresta Kendari tiba di TKP untuk menjemput pengedar sabu dan pengembangan kasus masalah tersebut," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)