Wanita di Kota Raha Jadi Pengendar Sabu

Begini Modus Wanita Pengedar Narkoba di Raha, Bungkus 'Barang Haram' Pakai Bekas Kemasan Mie Instan

Penulis: sawal
Editor: Desi Triana Aswan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap modus seorang wanita inisial R (28) di Kota Raha, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan polisi karena kasus kepemilikan narkoba. Tim Lidik Satreskoba Polres Muna menangkap pelaku di Jalan Sukowati Kecamatan Katobu Kota Raha Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara Sabtu (23/3/2024).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Terungkap modus seorang wanita inisial R (28) di Kota Raha, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan polisi karena kasus kepemilikan narkoba.

Tim Lidik Satreskoba Polres Muna menangkap pelaku di Jalan Sukowati Kecamatan Katobu Kota Raha Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara Sabtu (23/3/2024).

Kata Kasatreskoba Polres Muna AKP Asrun, pelaku diamankan saat tempel sabu di bawah pohon kayu tepat depan masjid Agung Almunawarah Kota Raha. 

Saat pelaku diamankan, Tim Lidik Satreskoba Polres Muna melakukan penggeledahan di badan pelaku.

Setelah digeledah, terdapat sejumlah plastik saset sabu yang disimpan dalam bungkusan atau kemasan mie instan. 

"Saat di amankan dan dilakukan penggeledahan badan, disaku baju pelaku ditemukan beberapa sachet sabu yang disimpan dalam bungkusan mie sedap goreng," ungkap AKP Asrun dalam rilisnya.

Berdasarkan interogasi jajaran Tim lidik Satreskoba Polres Muna, pelaku yang diduga pengedar narkoba ini mengaku bahwa masih ada narkotika jenis sabu yang disimpannya di salah satu penginapan di Kota Raha.

Baca juga: Detik-detik Wanita di Raha Diringkus Polisi, Kepergok Tempel Sabu di Bawah Pohon Depan Masjid

"Saat di lakukan interogasi pelaku mengaku masih ada sisa sabu yang di simpan di penginapan yang ada di jalan lumba-lumba Kelurahan Laiworu Kota Raha Kabupaten Muna,"kata AKP Asrun dalam tulisannya.

Lanjut AKP Asrun, Tim Lidik langsung mengarah ke penginapan tersebut untuk dilakukan penggeledahan.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu dus handphone merek Vivo Y30 di dalamnya terdapat 17 sachet plastik bening yang berisi sabu,"  beber Asrun.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah berada di kantor Satreskoba Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)