Berita Muna

Sudah 2 Tahun Laporan Dugaan Penipuan Tak Kunjung Diproses, Polres Muna Didemo Keluarga Korban

Penulis: La Ode Risman Hermawan
Editor: Muhammad Israjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga korban dugaan penipuan bernama Barda Sanusi berdemonstrasi di depan Polres Muna, Rabu (7/2/2024) pagi. Mereka meminta terduga pelaku segera ditangkap.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Keluarga korban dugaan penipuan bernama Barda Sanusi gelar demonstrasi di depan Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (7/2/2024) pagi. 

Mereka menuntut Polres Muna segera menangkap wanita terduga pelaku penipuan berinisial WM.

Keluarga korban menilai penanganan kasus tersebut telah berlarut-larut. 

Koordinator Lapangan (Korlap), La Ode Sugian, mengatakan korban telah melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya sejak Januari 2022, tepat dua tahun lalu.

Baca juga: BKSDA Pasang Plang Peringatan Aktivitas Buaya di Sejumlah Wilayah Muna dan Muna Barat Sultra

“Pak Barda Sanusi telah melaporkannya sejak Januari 2022,” kata Sugian dalam orasinya. 

Dia menjelaskan bahwa korban mengalami penipuan atau penggelapan pada 2021 silam. 

Pelaku mengelabui korban dengan modus penggandaan uang sebesar Rp84 juta. 

“Kami minta Polres Muna segera melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan)