Berita Kolaka

Pria di Pomalaa Kolaka Sulawesi Tenggara Aniaya Rekan Kerja Pakai Sajam, Diduga Karena Mabuk. 

Seorang pria di Kolaka, Sulawesi Tenggara, diamankan unit Reskrim Pomalaa di bantu Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka karena tega menganiaya rekannya

kolase TribunnewsSultra.com
Seorang pria di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan unit Reskrim Pomalaa di bantu Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka karena tega menganiaya rekannya.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA- Seorang pria di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan unit Reskrim Pomalaa di bantu Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka karena tega menganiaya rekannya. 

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Poros Kolaka- Pomalaa, Desa Pelabuhan Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sultra, Sekira pukul 19.00 WITA, Jumat (12/1/2024).

Kepala tim Resmob Polres Kolaka, Aipda Rudi mengatakan bahwa timnya membantu unit reskrim Polsek Pomalaa

"Saya cuma back up Polsek Pomalaa, perihal laporan lengkap di Polsek Pomalaa pak," ucapnya Sabtu (13/1/2024).

Pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Kolaka, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka sekitar pukul 21.00 WITA, Jumat (12/1/2024). 

Adapun kronologi kejadian disampaikan Aipda Rudi, berawal saat pelaku A (44) bersama temannya mengadakan pesta miras di rumah kost. 

Saat itu korban AS (29) datang lalu ikut bergabung dalam pesta miras tersebut.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Truk Mi Instan di Pendakian Laleko Kolaka Utara Sultra, Penyebab Terbalik

Sambil minum-minum tiba-tiba pelaku mengambil barang tajam yang tersimpan di bagasi motor miliknya.

Diduga karena mabuk berat, A (44) langsung menyerang korban namun korban sempat menangkis menggunakan tangan kanannya.

Akibat hal tersebut korban mengalami luka robek bagian telapak tangannya.

Sedangkan pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP.(*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved