Berita Konawe

Pj Bupati Konawe Bentuk Tim Evaluasi Kinerja ASN, Bakal Sanksi Pegawai Tak Disipilin Hingga Nonjob

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Konawe Harmin Ramba

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pj Bupati Konawe Harmin Ramba bakal menonjob ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe yang tidak pernah masuk kantor.

Hal tersebut ditegaskan Harmin Ramba saat upacara gabungan bersama seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Kepala Desa, Lurah, Camat dan Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK se-Kabupaten Konawe, Senin (8/1/2023).

Pasalnya saat upacara tersebut, didapati beberapa ASN tidak hadir mengikuti upacara gabungan tanpa alasan yang jelas.

“Ada beberapa hal yang ditemukan di lapangan terkait ketidak disiplinan ASN, masih ada beberapa ASN di berbagai tingkat eselon tidak hadir ikut upacara tanpa alasan yang jelas," ujar Harmin usai upacara.

Harmin mengaku telah membentuk tim untuk mengevaluasi kinerja ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.

Termasuk bakal memeriksa para ASN yang tidak hadir saat upacara pagi tadi.

Nantinya hasil evaluasi tersebut yang akan membantu untuk memutuskan pemberian sanksi bagi ASN yang melanggar. 

Baca juga: Pj Bupati Harmin Ramba Bakal Optimalkan Lahan Pertanian di Konawe Bangun City Branding Kota Padi

Bahkan Harmin mengaku tak segan-segan memberi sanksi nonjob bagi ASN yang terbukti memiliki kinerja rendah dan tidak pernah masuk kantor.

“Upacara saja tidak hadir apalagi untuk kerja-kerja yang lain. Disiplin, kan salah satu indikator evaluasi kinerja, jadi kita sudah buat tim untuk evaluasi. Yang kinerjanya rendah dan tidak pernah masuk kita nonjob kan saja,” tegasnya.

Diketahui untuk wilayah Kabupten Konawe jumlah ASN sebanyak 7.641 orang terdiri dari PNS sebanyak 5.198 dan PPPK sebanyak 2.443.

Saat upacara berlangsung, selain mengingatkan soal kedisiplinan, Harmin Ramba juga sempat menegaskan kepada seluruh ASN untuk mengamalkan BerAKHLAK yang merupakan prinsip kerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang digaungkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk diterapkan di seluruh jajaran pemerintahan. 

BerAKHLAK sendiri merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Kemudian ASN Pemda Konawe juga diminta untuk mengamalkan Panca Prasetya Korpri, kesetiaan dan loyalitas kepada Pemerintah Republik Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)