TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak tiga pelaku penganiayaan dan pencurian terhadap korban inisial A (32) diamankan polisi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Senin (1/1/2024).
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan barang bukti yang digunakan pelaku sudah diamankan yakni satu badik dan satu unit sepeda motor merek Mio M3 warna hitam.
"Barang bukti satu badik dan sepeda motor Mio M3 warna hitam sudah diamankan," ujar AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (7/1/2024).
Kapolsek Mandonga, Kompol Nurdin yang dikonfirmasi terpisah menuturkan peristiwa penganiayaan dan pencurian tersebut terjadi saat pergantian tahun.
Baca juga: BREAKING NEWS Bus Antarprovinsi Kecelakaan di Kolaka Utara, 22 Penumpang Dilarikan ke Puskesmas
Tepatnya di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (1/1/2024).
"Iya, peristiwa itu terjadi pada saat suasana pergantian tahun, kejadian subuh," kata Kapolsek Mandonga Kompol Nurdin saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Untuk saat ini, tiga pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan Kanit Reskrim Polresta Kendari.
Sementara itu, kerabat korban yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumin menuturkan saat ini korban A (32) masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
"Korban masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara," ungkapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)